Penyelidikan Dugaan Penipuan Bos Travel Umrah Dilimpahkan Mabes Polri ke Polda Riau

Penyelidikan Dugaan Penipuan Bos Travel Umrah Dilimpahkan Mabes Polri ke Polda Riau

Ilustrasi. (foto: okezone.com)

Minggu, 08 Oktober 2017 11:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Markas Besar (Mabes) Polri melimpahkan penanganan hukum dugaan penipuan korban travel umrah ke Polda Riau. Pelimpahan penanganan hukum tersebut dilakukan karena beberapa alasan, di antaranya korbannya yang berada di wilayah Hukum Polda Riau.

"Ada limpahan dari Mabes Polri, ada travel umrah yang diduga tidak memberangkatkan calon jemaahnya," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Ahad (8/10/2017).

Proses hukum yang dilakukan sebelumnya oleh Mabes Polri akan dilanjutkan Polda Riau. Mabes Polri menindaklanjuti adanya laporan masyarakat, sehingga Mabes Polri melakukan proses hukum penyelidikan.

"Mengapa sebelumnya di mabes, karena laporannya masuk ke sana," tegas Guntur, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Belum diketahui berapa banyak korban travel tersebut yang melaporkannya ke Mabes Polri. Sebelumnya sebuah agen travel umrah di Pekanbaru juga dilaporkan oleh ratusan jemaahnya ke Mapolda Riau. Sang pemilik, berinisial J bahkan digiring oleh korbannya ke Mapolda Riau. ***

Editor:
Jaka Abdillah

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww