Perusahaan Tambang di Riau Sering Langgar Izin Pembuangan Limbah

Perusahaan Tambang di Riau Sering Langgar Izin Pembuangan Limbah

Ilustrasi.

Sabtu, 30 September 2017 12:16 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Perusahaan industri penambangan di Provinsi Riau sejatinya sudah banyak yang memiliki izin tambang, akan tetapi masih saja ada yang membuang limbah sembarangan. Hal ini tentu melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. "Perusahaan tambang yang memiliki izin masih ada yang melanggar. Nah sekarang kami ingin tahu masalahnya di mana. Karena kalau mereka mengikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah, itu tidak mungkin terjadi," kata Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Riau, Said Abu Bakar Assegaf di Pekanbaru, Jumat (29/9/2017).

Menurut dia, semua tahapan mengenai proses perizinan itu sudah ada standarnya. Sehingga sudah menjadi keharusan bagi perusahaan untuk mematuhi aturan.

"Dalam waktu dekat ini, anggota DPR, saya dan aparat terkait pasti akan turun. Kita juga akan meninjau daerah penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di Kabupaten Kuansing," ucapnya, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Ia menegaskan, apabila di lapangan ditemukan hal seperti itu, pihaknya akan meminta kepada Kementerian Mineral dan Batubara (Minerba) untuk merekomendasikan kepada Dinas ESDM Provinsi Riau untuk mencabut izin penambangannya.

"Ini harus ditertibkan dan harus taat aturan. Kita tidak takut tentang investasi karena hal ini tidak akan mengganggu," ujar dia. **

Editor:
Muh Amin

wwwwww