Home > Berita > Riau

Mirip Kasus First Travel, Belasan Calon Jemaah Pentha Wisata di Pekanbaru Batal Umrah

Mirip Kasus First Travel, Belasan Calon Jemaah Pentha Wisata di Pekanbaru Batal Umrah

Calon jemaah Pentha Wisata. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 30 September 2017 11:18 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Mirip kasus First Travel, belasan warga dari berbagai desa kecewa dengan travel umroh Pentha Wisata di Pekanbaru. Pasalnya, mereka gagal berangkat dengan berbagai alasan yang disampaikan pemilik dan pengelola travel tersebut. Mereka menuntut hak agar uang dikembalikan pada Jumat (29/9/2017). Namun, pihak travel Pentha Wisata tak sanggup memenuhi keinginan para jemaah sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polda Riau. Agen perjalanan yang dulunya dikenal dengan JP Madania Tour and Travel ini diketahui milik Yusuf Johansyah.

"Kita akan laporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak perusahaan Pentha Travel terhadap keuangan jemaah umrah dan haji yang gagal berangkat," kata Nanda Saputra, kuasa hukum salah seorang calon jemaah.

Dikatakan Nanda, selain kliennya, ada 785 jamaah yang batal berangkat. Bahkan, ada yang dijanjikan berangkat pada tahun 2015 lalu. Namun, hingga saat ini belum juga berangkat. Bahkan, saat mereka meminta uangnya dikembalikan, pihak agen perjalanan ini melemparkan banyak alasan.

"Pihak Travel Pentha beralasan, ada masalah finansial akibat perjanjian mereka dengan pihak luar yang tak ada kaitannya dengan jamaah. Jemaah meminta dua tuntutan, yaitu berangkat ke Tanah Suci atau pulangkan dana mereka," kata Nanda, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Sejumlah calon jemaah ini mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk membuat laporan. Namun, beberapa polisi mengajak mereka ke ruang penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).‎ Belum diketahui apa maksud polisi tersebut membawa para jemaah ke dalam ruangan, sebelum laporan resmi dibuat. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww