Home > Berita > Riau

Bappeda Litbang Kuansing dan PMaP7 Sosialisasikan Pentingnya RTRW dengan Partisipasi Masyarakat

Jum'at, 29 September 2017 22:37 WIB
Advertorial
bappeda-litbang-kuansing-dan-pmap7-sosialisasikan-pentingnya-rtrw-dengan-partisipasi-masyarakatSuasana Sosialisasi Pentingnya RTRW dengan Partisipasi Masyarakat yang diselenggarakan Bappeda Litbang Kuansing dan PMaP7.
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Penataan ruang merupakan kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Penataan ruang bertujuan adalah untuk mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur bahwa penyelenggaraan Penataan Ruang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah dengan melibatkan peranserta masyarakat.

PMaP7 merupakan proyek perencanaan dan pemetaan partisipatif. Program ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat melalui Millennium Challenge Account - Indonesia (MCA-I). PMaP7 bertujuan untuk meningkatkan kualitas rencana tata ruang sebagai persyaratan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

PMaP7 bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau menggelar Lokakarya Penataan Ruang pada 27 sampai 28 September 2017 di Aula Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Kuansing di Telukkuantan.

Narasumber pada lokakarya yang digelar dua hari tersebut yakni Senior Spatial Planner, Fakhrurazi dan Denden Drajat sebagai spatial planner. Tim yang turut serta dalam acara adalah Imelda Sihombing (deputi), Denden Drajat (spatial planner), Azubir Yatoeb (relationship manager). Selain itu, Agung Rahmawan (Gis Tech Leader task 2), Roby Arafat (Gis Tech Leader task 3), dan Kusuma Prayoga (Gis Tech Kuansing).

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/29092017/potretnewscom_cjud9_1019.jpg
Narasumber mendiskusikan materi yang akan disampaikan kepada peserta sosialisasi.

Relationship Manager, Azubir Yatoeb, mengatakan, tujuan lokakarya adalah untuk membangun pemahaman pemerintah daerah terhadap pentingnya bekerja dengan data yang dilengkapi dengan informasi geospasial yang akurat serta langkah langkah yang diperlukan dalam mengkonversikan data-data tabular yang ada sehingga dapat menjadi data yang memiliki informasi keruangan yang lebih jelas.

"Dan diharapkan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan prioritas dalam perencanaan pembangunan sehingga menjadi lebih efektif dan tepat sasaran," kata Azubir.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kuansing Ir Zapnil Helmi MSi, melalui Kasubbid Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ibnu Rusdi ST menyebutkan, peran Bappeda Litbang Kuansing yakni memfasilitasi kegiatan PMaP7 yang lokasi kegiatan berada di Kabupaten Kuansing.

Rusdi menambahkan bahwa karena Bappeda Litbang merupakan leading sektor organisasi perangkat daerah (OPD) maka berkewajiban untuk memfasilitasinya. "Harapannya program dapat berjalan dengan lancar karena kegiatan yang dilaksanakan berguna bagi kepentingan daerah dan masyarakat," urai Ibnu Rusdi.

Di hari kedua lokakarya kegiatan menitik beratkan terhadap pembangunan kesepahaman antara masyarakat yang diwakili oleh NGO/CSO, kelompok adat, perwakilan pemerintah kecamatan dan desa.

Denden Drajat menguraikan pentingnya pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memahami peranserta masyarakat dalam proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan diperkenalkan pula tentang perizinan di daerah dan sinkronisasinya terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (adv/gps)

wwwwww