Bappeda Litbang Kuansing dan PMaP7 Sosialisasikan Pentingnya RTRW dengan Partisipasi Masyarakat
Narasumber mendiskusikan materi yang akan disampaikan kepada peserta sosialisasi.Relationship Manager, Azubir Yatoeb, mengatakan, tujuan lokakarya adalah untuk membangun pemahaman pemerintah daerah terhadap pentingnya bekerja dengan data yang dilengkapi dengan informasi geospasial yang akurat serta langkah langkah yang diperlukan dalam mengkonversikan data-data tabular yang ada sehingga dapat menjadi data yang memiliki informasi keruangan yang lebih jelas."Dan diharapkan memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dalam menentukan prioritas dalam perencanaan pembangunan sehingga menjadi lebih efektif dan tepat sasaran," kata Azubir.Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kuansing Ir Zapnil Helmi MSi, melalui Kasubbid Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Ibnu Rusdi ST menyebutkan, peran Bappeda Litbang Kuansing yakni memfasilitasi kegiatan PMaP7 yang lokasi kegiatan berada di Kabupaten Kuansing.Rusdi menambahkan bahwa karena Bappeda Litbang merupakan leading sektor organisasi perangkat daerah (OPD) maka berkewajiban untuk memfasilitasinya. "Harapannya program dapat berjalan dengan lancar karena kegiatan yang dilaksanakan berguna bagi kepentingan daerah dan masyarakat," urai Ibnu Rusdi.Di hari kedua lokakarya kegiatan menitik beratkan terhadap pembangunan kesepahaman antara masyarakat yang diwakili oleh NGO/CSO, kelompok adat, perwakilan pemerintah kecamatan dan desa.Denden Drajat menguraikan pentingnya pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memahami peranserta masyarakat dalam proses pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan diperkenalkan pula tentang perizinan di daerah dan sinkronisasinya terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (adv/gps)