PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tim Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Adi Karya Tobing melakukan penangkapan terhadap Kapal KLM Sinar Indah Jaya GT 110 MO. 1033/PPE. Kapal ini diduga membawa minuman keras ilegal dan diamankan di Pelabuhan Kapal Sungai Juling Wilayah Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
"Tim Bareskrim melihat lokasi kapal sekaligus melakukan pengecekan, diduga kapal itu mengangkut minuman keras," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Sabtu (23/9/2017), dilansir
potretnews.com dari
merdeka.com.Guntur tidak menjelaskan secara rinci berapa jumlah miras yang diamankan serta siapa pelaku penyelundupan miras tersebut. Kedatangan Tim Bareskrim didampingi kepolisian setempat.Kapal berisi ribuan botol miras itu diduga milik pengusaha hiburan malam di Riau. Guntur tidak memberikan keterangan siapa nama pelaku dan juga kronologis penangkapan. Dia hanya menjelaskan proses pengecekan dari Bareskrim.
"Jadi tim Bareskrim setelah mengecek kapal, kemudian melakukan pembahasan dan pengumpulan bahan keterangan terkait penangkapan Kapal KLM Sinar Indah Jaya tersebut," ucap Guntur.Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Nandang saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat informasi tersebut. "Iya Kemarin ada info penyelundupan miras," ujarnya. ***
Editor:Muh Amin