SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Roy Modino mengungkapkan telah memanggil 6 orang terkait kasus dugaan penyimpangan proyek pembangunan pelabuhan Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur. "Termasuk Hariadi, mantan Kepala Dinas Perhubungan yang zaman proyek itu. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala DPU Meranti," kata Roy Modino, Rabu (20/9/2017).
Ia juga mengatakan baru sekali memanggil Hariadi terkait kasus tersebut. "Bulan depan rencannya akan kita panggil lagi," ucap Roy.Pemanggilan kedua terhadap Hariadi kata Roy, sebagai tindak lanjut naiknya kasus tersebut ke tingkat penyidikan. "Bulan depan mudah-mudahan sudah ada tersangkanya. Kemungkinan tersangkanya lebih dari dua orang," tandasnya.Roy mengungkapkan, pelabuhan tersebut telah menelan dana dari APBN sebesar Rp 3,5 miliar.
Kendati menelan dana yang cukup besar, pelabuhan tersebut tidak juga siap. "Proyek tersebut dibangun pada 2015 lalu dengan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar, namun tidak juga siap meskipun batas waktu berakhir," ujarnya dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com. ***
Editor:Muh Amin