Home > Berita > Riau

PT Wanasari Nusantara Dilaporkan ke Gubernur Riau dan Kementerian PU Terkait Status Jalan Sepanjang 1,7 Km di HGU Perusahaan

PT Wanasari Nusantara Dilaporkan ke Gubernur Riau dan Kementerian PU Terkait Status Jalan Sepanjang 1,7 Km di HGU Perusahaan

Suasana hearing antara Pemkab Kuansing dan PT Wanasari Nusantara di DPRD Kuansing, 12 September 2017.

Senin, 18 September 2017 08:25 WIB
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) akan melaporkan PT. Wanasari Nusantara ke Gubernur Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Hal itu dilakukan untuk mengetahui status jalan sepanjang 1,7 Km yang berada di kawasan HGU Wanasari. "Kita akan laporkan ke Kementerian PU dan Gubernur Riau, mana sebetulnya yang punya jalan tersebut, apakah pemerintah atau perusahaan," kata Ketua DPRD Kuansing Andi Putra SH MH, Senin (18/9/2017) pagi.

Pada hearing 12 September 2017, PT Wanasari Nusantara bersikukuh bahwa jalan tersebut miliknya. Ditandai dengan dokumen-dokumen pendukung. Begitu juga dengan Pemkab Kuansing. Melalui Dinas PUPR, Kuansing menyatakan status jalan tersebut adalah jalan kabupaten dan juga didukung oleh sertifikatnya.

Saat itu, hearing yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Kuansing Andi Cahyadi berlangsung panas. Apalagi, ketika tiga wakil rakyat Singingi (Sutoyo, Pangestuti dan Maruli Tamba) bersitegang urat leher membela kepentingan masyarakatnya.

Mereka mengaku bahwa jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat. Kini, jalan tersebut ditutup oleh perusahaan dan dialihkan ke ruas jalan lain yang tak terawat. Menurut Sutoyo, jalan yang dibuat perusahaan tersebut tak pernah diperbaiki.

"Nah, jalan yang dibangun pemerintah malah ditutup oleh Wanasari," tandas Sutoyo, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com. Situasi rapat dengar pendapat semakin panas ketika Nuhendro, Humas PT Wanasari tetap tak mau membuka akses jalan.

Karena itu, sempat terlontar ancaman dari anggota dewan yang akan memblokade jalan kabupaten. Misalnya, mobil milik PT Wanasari Nusantara dilarang melewati jalan kabupaten.

Namun, Ketua DPRD Kuansing memiliki pandangan lain. Ia tak ingin terjadi kericuhan di Kuansing, apalagi nanti yang akan bermasalah adalah masyarakat. Sebab itu, Andi Putra meminta agar persoalan ini dibawa ke Kementerian PU dan Gubernur Riau. Dengan tegas, Andi Putra menyatakan bahwa dirinya tidak berpihak ke perusahaan, tapi semata-mata demi masyarakat.

"Apa pun hasilnya nanti, perusahaan bapak (Nuhendro) harus bisa menerima ya?" ucap Andi kepada Nuhendro yang saat itu langsung mengiyakan.

Lantas, kapan DPRD Kuansing akan melapor ke Kementerian PU dan Gubernur Riau? Secara terpisah, Andi Cahyadi menjawab akan secepatnya melapor ke Kemen PU dan Gubernur Riau. "Kita akan bawa ke rapat internal dulu hasil hearing ini," ujar Andi Cahyadi. ***

wwwwww