Yaelah, Uang Pungli Tahanan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Dipakai Tersangka untuk Bayar Kredit Mobil Jazz dan Foya-foya di Jakarta

Yaelah, Uang Pungli Tahanan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Dipakai Tersangka untuk Bayar Kredit Mobil Jazz dan Foya-foya di Jakarta

Ketiga tersangka kasus Pungli Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru saat menjalani penahanan dari Kejati Riau, Selasa siang. (foto: goriau.com)

Selasa, 12 September 2017 19:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tiga tersangka dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di Rutan Sialangbungkuk, Pekanbaru Provinsi Riau menjalani tahap II di Kejaksaan Tinggi, Selasa (12/9/2017) siang. Usut punya usut, uang hasil pungli ini dipakai salah seorang tersangka untuk bayar kredit mobil dan angsuran hingga foya-foya. Itu diungkapkan Kepala Seksi Penuntutan Kejati Riau Lexy Patarani, usai proses Tahap II (Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) selesai dilakukan, Selasa siang.

Dalam kasus ini ada tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Ta selaku mantan Kepala Pengamanan Rutan dan dua stafnya berinisial RR dan MK.

"Tersangka (Ta, red) kan juga dikenakan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dengan barang bukti mobil Honda Jazz, karena dana yang diperoleh dari pungli dipakai bayar kredit mobil dan angsuran. Kebutuhan dia ke Jakarta, foya-foya, makan dan yang lain," sebutnya, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Ketiga tersangka ini bermasalah hukum terkait perkara penyalahgunaan jabatan sebagai petugas di Rutan Sialangbungkuk (pungli, red). Sebab itu, mereka akan dijerat Pasal 12 E, Pasal 12 A serta Pasal 11. "Untuk Ta, juga ada pasal terkait TPPU," tukas Lexy Patarani.

Setelah proses Tahap II selesai, ketiganya langsung dibawa masuk ke mobil tahanan. Selain itu Ta, RR dan MK juga menggunakan rompi tahanan. Rencananya mereka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. "Tadi memang ada permohonan tidak ditahan di sana (Sialangbungkuk, red), tapi nanti biar diselesaikan internal oleh pihak rutan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan Pungli tersebut mencuat pasca kaburnya ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk pada Mei 2017 lalu. Saat itu disebut, bahwa aksi ini dipicu adanya perlakuan tak manusiawi yang dialami warga binaan, hingga dugaan Pungli soal perpindahan sel dan sebagainya.

Sampai sekarang, masih ada seratusan tahanan dan narapidana lagi yang belum tertangkap. Polda Riau memastikan, jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap mereka, walau sebagian sudah menyerahkan diri dan ada pula yang ditangkap. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww