KPK Bantah Pasang Alat Sadap di Gedung DPRD Pekanbaru, padahal di Media Massa Sekwan Bilang Itu Rekom dari KPK, Siapa yang Berbohong?

KPK Bantah Pasang Alat Sadap di Gedung DPRD Pekanbaru, padahal di Media Massa Sekwan Bilang Itu Rekom dari KPK, Siapa yang Berbohong?

Benda putih berukuran kecil dengan panjang sekitar 1 inci yang disebut alat sadap itu menempel di plafon yang juga berwarna putih. Jika tak jeli, tak banyak yang tahu keberadaan benda tersebut. (foto: riaupos.co)

Sabtu, 09 September 2017 09:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah memasang peralatan penyadapan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau. ”Tidak benar KPK memasang peralatan penyadapan di Gedung DPRD Kota Pekanbaru," ujar Juru Bicara KPK, Febridiansyah, Jumat (8/9/2017). Febri meminta pihak DPRD Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterkaitan sama sekali dengan KPK, ihwal pemasangan alat sadap di gedung itu.

”Kami minta pihak DPRD Pekanbaru yang menyatakan itu merupakan alat sadap KPK untuk mengoreksi pernyataannya," jelas dia.

Sebelumnya, Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Riau digegerkan dengan sebuah benda berukuran sekitar satu inci. Benda berwarna putih itu menempel di plafon gedung. Persisnya di salah satu ruangan.

Benda yang diketahui sebagai alat sadap itu sengaja dipasang di ruang-ruang fraksi dan komisi Jumlahnya ada 20 unit. ”Ya, kotak putih itu katanya alat sadap dari KPK. Kegunaannya menyimpan suara dan rekaman CCTv,” ujar Yurnalis, seorang staf DPRD dilansir potretnews.com dari jawapos.com, Kamis (7/9/2017).

Alat sadap KPK tersebut terpasang di setiap sudut plafon ruangan fraksi atau tepatnya di atas meja bundar tempat anggota DPRD melakukan rapat. Dengan kondisi ini, segala hal yang dibicarakan di dalam ruangan tersebut secara otomatis disadap dan direkam.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga termasuk yang mengaku belum tahu soal keberadaan alat sadap KPK tersebut. 

Romi menjelaskan, pihak KPK dan Sekretarian Dewan (Sekwan) tidak ada melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru. “Kami sarankan kepada KPK, jangan hanya mengintip kegiatan kami di DPRD. Lakukan sosialsisi dulu, bagaimana supaya tidak ada korupsi,” kata Jhon.

Bayangkan saja, katanya bagaimana pada saat orang datang bersilaturahmi ke DPRD Kota Pekanbaru, lalu dia memberikan uang sementara yang datang adalah anak istrinya. ”Ini yang kami sayangkan. Sebaiknya mereka melakukan sosialisasi dulu. Baik itu pemahaman di DPRD supaya tidak ada korupsi,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti membenarkan adanya pemasangan alat sadap KPK tersebut. “Ya, saat ini sedang melakukan pemasangan jaringan. Tapi ini belum berfungsi,” ujar Ida.

Dikonfirmasi, Sekwan DPRD Pekanbaru, Ahmad Yani menjelaskan alat tersebut memang senganja dipasang di seluruh ruangan DPRD Pekanbaru dan itu merupakan rekomendasi dari KPK.

Ini dilakukan untuk memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya. ”Jadi nantinya seluruh rekaman pembicaraan Anggota DPRD dan undangan saat menggelar rapat akan tersimpan di server DPRD, ketika penyidik KPK membutuhkan infomasi, maka mereka akan mengambil rekaman tersebut,” jelasnya.

Disambung Ahmad Yani, justru dengan adanya rekaman ini dinilai sangat membantu kinerja Anggota DPRD, “Terkadang anggota ada yang takut menyampaikan seluruh unek-unek mereka karena ada sesuatu, saat ini dengan adanya rekaman maka semuanya dapat disimpan ucapan mereka,’’ jelas Yani.

Alat Sadap di Gedung DPRD Pekanbaru Ramai Diberitakan Media Massa
Geger alat sadap di Gedung DPRD Kota Pekanbaru menghiasi halaman media massa terbitan Riau. Dalam laman riaupos.co, misalnya, ditulis, benda putih berukuran kecil dengan panjang sekitar 1 inci itu menempel di plafon yang juga berwarna putih. Jika tak jeli, tak banyak yang tahu keberadaan benda tersebut. Termasuk para anggota DPRD Pekanbaru.

Benda yang diketahui sebagai alat sadap milik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) itu sengaja dipasang di ruang-ruang fraksi dan komisi yang ada di dalam Gedung DPRD Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Jumlahnya ada 20 unit.

”Ya, kotak putih itu katanya alat sadap dari KPK. Kegunaannya menyimpan suara dan rekaman CCTv,” ujar Yurnalis, seorang staf DPRD, Selasa (5/9/2017).

Alat sadap KPK tersebut terpasang di setiap sudut plafon ruangan fraksi atau tepatnya di atas meja bundar tempat anggota DPRD melakukan rapat. Dengan kondisi ini, segala hal yang dibicarakan di dalam ruangan tersebut secara otomatis disadap dan direkam.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga termasuk yang mengaku belum tahu soal keberadaan alat sadap KPK tersebut.

Dia mengatakan, pihak KPK dan sekretariat dewan (setwan) tidak ada melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru. ”Kami sarankan kepada KPK, jangan hanya mengintip kegiatan kami di DPRD. Lakukan sosialsisi dulu, bagaimana supaya tidak ada korupsi,” kata Jhon Romi Sinaga, Selasa (5/9/2017).

Bayangkan saja, katanya bagaimana pada saat orang datang bersilaturahmi ke DPRD Kota Pekanbaru, lalu dia memberikan uang sementara yang datang adalan anak istrinya. ”Ini yang kami sayangkan. Sebaiknya mereka melakukan sosialisasi dulu. Baik itu pemahaman di DPRD supaya tidak ada korupsi,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH membenarkan adanya pemasangan alat sadap KPK tersebut. ”Ya, saat ini sedang melakukan pemasangan jaringan. Tapi ini belum berfungsi,” ujar Ida.

Dikonfirmasi, Sekwan DPRD Pekanbaru Ahmad Yani menjelaskan alat tersebut memang sengaja dipasang di seluruh ruangan DPRD Pekanbaru dan itu merupakan rekomendasi dari KPK. Ini dilakukan untuk memudahkan KPK dalam menjalankan tugasnya.

”Jadi nantinya seluruh rekaman pembicaraan Anggota DPRD dan undangan saat menggelar rapat akan tersimpan di server DPRD, ketika penyidik KPK membutuhkan infomasi maka mereka akan mengambil rekaman tersebut,” jelasnya.

Disambung Ahmad Yani, justru dengan adanya rekaman ini dinilai sangat membantu kinerja Anggota DPRD, “Terkadang anggota ada yang takut menyampaikan seluruh unek-unek mereka karena ada sesuatu, saat ini dengan adanya rekaman maka semuanya dapat disimpan ucapan mereka,’’ jelas Yani. Nah, lantas siapa sebenarnya yang berbohong? ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww