Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Asal Perawang Barat ini Akhirnya Dicokok Polres Siak

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pengedar Sabu Asal Perawang Barat ini Akhirnya Dicokok Polres Siak

Tersangka saat ditangkap.

Kamis, 07 September 2017 15:31 WIB
Sahril Ramadana
SIAK,POTRETNEWS.com  - Seorang pria berinisial NR (37) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siak, Rabu (6/9/2017) malam kemarin sekira pukul 18.15 WIB.

NR diamankan tidak jauh dari tempat tinggalnya tepatnya di simpang pos lalu lintas jalan raya Minas-Perawang Km 15 Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau. Dia ditangkap lantaran diduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Demikian disampaikan Kapolres Siak AKBP Restika Pardamian Nainggolan SIK melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, Kamis (7/9/2017).

Dedek menjelaskan, penangkapan itu berawal berkat informasi dari masyarakat setempat. Bahwa NR merupakan salah satu bandar Narkoba di daerah tersebut.

Berkat laporan itu, team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Narkoba IPTU Firman melakukan pembuntutan terhadap tersangka.

"Saat keluar dari rumahnya, sempat pelaku tiba-tiba hilang dari pengamatan. Selanjutnya tim melakukan penyisiran di seputaran jalan yang dilalui tersangka. Tersangka pun kelihatan. Saat diberhentikan dia sempat berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti dan langsung diamankan petugas," jelas Dedek.

Setelah diinterogasi lanjut Dedek, NR mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya yang dibeli dari temannya berinisial M yang saat ini sudah menjadi DPO Kepolisian.

"Petugas juga sempat menghubungi tersangka lainnya M. Sayangnya saat dihubungi via telephone seluler, handphone-nya tidak diangkat," kata Dedek.

Untuk itu hingga berita ini diturunkan koran online potretnews.com, tersangka NR beserta barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut. ****

Kategori : Peristiwa, Hukrim, Siak, Riau
wwwwww