Home > Berita > Riau

Pemuda 20 Tahun Tewas Meregang di Malam Takbiran, Persis di Depan Kantor Lurah Tanahmerah Pasirpenyu Inhu

Pemuda 20 Tahun Tewas Meregang di Malam Takbiran, Persis di Depan Kantor Lurah Tanahmerah Pasirpenyu Inhu

Ilustrasi.

Jum'at, 01 September 2017 18:31 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial AAK (20) ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Kongsi IV, depan Kantor Lurah Tanahmerah, Kecamatan Pasirpenyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada. AAK ditemukan tewas di malam takbiran, saat masyarakat disibukkan dengan pawai takbir jelang Idul Adha.

Awalnya warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak mengenali identitas pria yang diduga korban pembunuhan itu. Penemuan mayat tersebut dilaporkan warga ke Polsek Pasirpenyu.

"Dari hasil penyelidikan dan pulbaket di TKP diketahui korban adalah AAK, warga Kelurahan Tanjunggading, Pasirpenyu," ujar Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Arif Bastari SIK, Jumat (1/9/2017), dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Dari lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu helai jaket warna abu-abu, satu pasang sandal warna coklat, satu unit sepeda motor dan dua bungkus rokok.

Tak tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap pelaku pembunuhan. Berdasarkan pengembangan yang dilakukan tim Reskrim Polsek Pasir Penyu dibantu tim Polres Inhu, diketahui pelaku kabur ke Pangkalankuras, Kabupaten Pelalawan.

"Pelaku inisial DW (20), warga Jalan Sidomulyo, Desa Sidomukti, Kecamatan Pangkalan Kuras. Dia ditangkap pukul 05.00 WIB tadi pagi di Kabupaten Pelalawan," kata Arif.

Polisi melakukan pencarian barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. "Barang bukti ditemukan empat meter di lokasi kejadian pembunuhan," imbuhnya.

Untuk penyidikan lebih lanjut, pelaku diserahkan ke Polres Inhu. Kasus masih dikembangkan untuk mengetahui motif pelaku membunuh korban.‎ Pelaku sudah kita tahan untuk mempermudah proses penyidikan selanjutnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww