Home > Berita > Riau

Mabes Polri Dikabarkan Kembali Mengamankan Seorang Lelaki di Pekanbaru Terkait Saracen

Mabes Polri Dikabarkan Kembali Mengamankan Seorang Lelaki di Pekanbaru Terkait Saracen

Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni JAS, SRN, dan MFT (baju tahanan warna oranye) dihadirkan saat rilis kasus di Mabes Polri.

Rabu, 30 Agustus 2017 12:21 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Markas Besar (Mabes) Polri diinformasikan kembali menahan seorang warga di Pekanbaru terkait dengan penyebaran ujaran kebencian, Saracen, Rabu (30/8/2017) pagi. Lelaki yang diamankan berinisial MH di rumahnya kawasan Kecamatan Marpoyan Damai.

Dilansir potretnews.com dari tribunnews.com (tribunpekanbaru.com), ada sebanyak lima orang personel Mabes Polri yang mendatangi rumah MH sekitar pukul 06.15 WIB.

Pihak mabes mengamankan MH karena diduga pemilik pengguna akun Facebook atas tindakan pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian permusuhan dalam kelompok masyarakat suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Dalam pengungkapan itu, pihak Mabes menunjukan surat perintah dan bukti-bukti akun Facebook milik MH. Saat ini diinformasikan MH dibawa ka Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor:
Mario Abdillah Khair

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww