Home > Berita > Riau

Kejaksaan Targetkan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru pada September Mendatang

Kejaksaan Targetkan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pekanbaru pada September Mendatang

Ilustrasi.

Minggu, 27 Agustus 2017 19:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan peningkatan operasi dan pemiliharaan sarana dan prasarana penerangan jalan swasta dan lingkungan pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru. Dalam penyidikan itu, penyidik Pidsus Kejati Riau telah memperoleh bukti permulaan adanya perbuatan tindak pidana korupsi tersebut. Asisten Pidsus Kejati Riau, Sugeng Riyanta mengungkapkannya kepada Tribun Pekanbaru, Ahad (27/8/2017).

"Penyidikan dugaan korupsi ini sudah berlangsung sejak awal bulan Agustus. Semoga pertengahan September sudah dapat ditetapkan tersangkanya," ujarnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Lebih lanjut dikatakannya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi. Tidak hanya saksi, keterangan ahli pun telah dimintai penyidik dalam dugaan korupsi ini. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww