Home > Berita > Riau

Telat 1 Jam Serahkan Kartu BPJS, Pasien Kurang Mampu dari Kampar Dimasukkan ke dalam Kategori Umum dan Dimintai Biaya Rp11 Juta

Telat 1 Jam Serahkan Kartu BPJS, Pasien Kurang Mampu dari Kampar Dimasukkan ke dalam Kategori Umum dan Dimintai Biaya Rp11 Juta

Ilustrasi.

Sabtu, 26 Agustus 2017 19:33 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hanya gara-gara terlambat satu jam menyerahkan kartu BPJS, pasien bayi Muhammad Alhafizi berusia 4 bulan dimasukkan dalam kategori pasien umum. Musdianto, ayah bayi tersebut diminta biaya Rp 11 juta agar diperbolehkan pulang setelah perawatan anaknya selesai. "Saya tunjukkan kartu BPJS itu ke bagian Administrasi RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru namun mereka bilang tidak berlaku. Karena saya telat satu jam, harusnya jam 3 sore kemarin, tapi saya serahkan jam 4," kata Musdiyanto, warga Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (26/8).

Musdianto yang sehar‎i-hari tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan tak memiliki uang sebanyak itu. Dia bermohon agar RSUD Arifin Ahmad memberikan keringanan dengan menerima kartu BPJS yang baru dibuatnya saat bayi dirawat ke rumah sakit. Ketika itu, jarum jam menunjukkan pukul 16.00 Wib pada Jumat (25/8/2017).

"‎Bagian pendaftaran itu biang ke saya, orang bagian administrasinya sudah pulang jam 3 sore. Seharusnya saya datang sebelum jam itu kata mereka, tapi saya waktu itu masih kalut menjaga anak saya, makanya telat satu jam. Ya tidak diterima BPJS saya," keluhnya, dilansir potretnews.com dari merdeka.com.

Akhirnya, Musdianto, diminta untuk meninggalkan Kartu Tanda Penduduk di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, sebagai jaminan agar kembali lagi untuk membayar biaya rumah sakit

"Kata pihak rumah sakit, anak saya termasuk pasien umum, jadi harus bayar Rp11 juta. Karena belum ada uang jadi pulang saja dulu kata pihak RS, tapi KTP saya ditahan," kata Musdianto.

Diberitakan sebelumnya, Musdianto bekerja serabutan yang tidak menentu penghasilannya. Bahkan kondisi ekonominya tergolong masyarakat kurang mampu. Rumahnya yang beralamat di Desa Lubuk Sakat Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar juga hasil bantuan pemerintah setempat. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Riau, Kampar, Umum
wwwwww