Home > Berita > Riau

Pengakuan Blakblakan Tersangka Terduga Otak Kelompok Saracen, Penyebar Berita Hoax dan SARA

Pengakuan Blakblakan Tersangka Terduga Otak Kelompok Saracen, Penyebar Berita <i>Hoax</i> dan SARA

Tersangka Kelompok Saracen.

Sabtu, 26 Agustus 2017 07:44 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Tersangka JAS alias Jasriadi (32) yang merupakan ketua kelompok penyebar ujaran kebencian atau hate speech dan hoax, Saracen membuat pengakuan. Jasriadi menjawab sejumlah pertanyaan awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017), terkait grup Saracen yang dikelolanya.

Mulai soal dugaan permintaan tarif ujaran kebencian hingga pelibatan 800.000 akun di media sosial.

Seperti apakah pengakuan pria asal Pekanbaru, Riau, itu?

Terduga Koordinator Kelompok Saracen penyebar kebencian dan hoax di ranah dunia maya, JAS diamankan oleh Direktorat Cyber Crime Mabes Polri di Pekanbaru di Jalan Salempayo, RT4 RW 2, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.

Saat diamankan di dalam rumah kontrakannya terdapat tiga orang wanita yang mengaku baru lulus dari sebuah universitas ternama di Pekanbaru.

Kelompok Saracen, memiliki cara kerja yang terorganisasi dalam menyebarkan konten-konten berbau ujaran kebencian di media sosial.

Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Pol Awi Setiyono seperti berita yang dilansir potretnews.com dari tribunnews.com, menerangkan cara kerja sindikat Saracen tersebut.

Proses penyebaran ujaran kebencian dimulai dari pembuatan konten yang dalam bentuk meme yang dapat berbentuk pranala, video, gambar, laman web, tagar, atau kata-kata.

Setelah disebar di grup-grup tersebut, para anggota Saracen lalu membantu menyebarkan di dalam akun-akun media sosial palsu yang mereka miliki. "Kemudian yang lain membantu memviralkan dalam akun-akun lain," tambah Awi.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan beberapa akun milik anggota Saracen. "Dia bergantian bahkan yang ketua sendiri ada sekitar kita temukan hate speech-nya ada 6, ada juga akun-akun lainnya ada 11," tutur Awi.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya.

Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekanbaru, SRN (32) ditangkap di Cianjur serta MFT ditangkap di Koja, Jakarta Utara. Kelompok penyebar ujaran kebencian, Saracen, memiliki motif ekonomi saat melakukan aksinya.

Awi Setiyono menerangkan Saracen memiliki tarif tertentu sesuai beban kerja dalam proyek ujaran kebencian.

Hal tersebut terungkap setelah penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemukan sejumlah proposal di tempat tersangka. Di dalam proposal tersebut terdapat rincian harga kelompok Saracen.

"Penyidik menemukan ada satu proposal. Di sana bunyi proposal untuk pembuat web, dia patok harga 15 juta rupiah," ujar Awi.

Kemudian untuk membuat buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp 45 juta. Ketuanya sendiri mematok harga Rp 10 juta. Jika ditotal dengan biaya lain-lain mencapai Rp 72 juta. "Yang terakhir ada cost untuk wartawan. Ini kan baru data-data yang ditemukan dari yang bersangkutan," jelas Awi.

Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap kelompok Saracen yang diduga melakukan kampanye penyebar ujaran kebencian di dunia maya. Polisi menangkap anggota kelompok Saracen yang terdiri dari JAS (32) ditangkap di Pekan Baru, SRN (32) di Cianjur serta MFT di Koja, Jakarta Utara. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww