Home > Berita > Rohul

Rokan Hulu dan Padanglawas di Sumut Bersengketa Tapal Batas

Rokan Hulu dan Padanglawas di Sumut Bersengketa Tapal Batas

Ilustrasi.

Jum'at, 25 Agustus 2017 08:10 WIB
MEDAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan, permasalahan tapal batas Kabupaten Rokan Hulu Riau dengan Padanglawas Sumut sudah ditangani Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah gubernur kedua provinsi itu selesai membahas batas itu. Baik Pemprov Sumut maupun Riau kini tengah menunggu hasil keputusan dari Kemendagri. "Kemendagri memang menjanjikan kasus tapal batas itu selesai di sekitar 2018," ujar Kepala Bidang Pemerintahan dan Umum Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sumut, Saiful Bahri Siregar, Kamis(24/8/2017), dilansir potretnews.com dari sindonews.com.

Didampingi Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu, Ilyas S Sitorus, dia mengatakan Pemprov Sumut sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat di perbatasan untuk kesiapan masyarakat saat putusan tapal batas itu dikeluarkan Mendagri.

Saiful Bahri mengungkapkan, kawasan yang dipermasalahkan itu ada perusahaan perkebunan yakni PT Mazuma Agro Indonesia. Sebelum Gubernur Sumut mengajukan batas kawasan Padanglawas itu ke Kemendagri, pihaknya sudah membentuk tim penentuan tapal batas tingkat desa dan kecamatan melibatkan pihak terkait. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohul, Riau, Umum
wwwwww