Home > Berita > Riau

Mengaku Tak Mengenal Lembaga atau Pendirinya, Nama Advokad Kondang Eggi Sudjana Dicatut Saracen sebagai Dewan Penasihat

Mengaku Tak Mengenal Lembaga atau Pendirinya, Nama Advokad Kondang Eggi Sudjana Dicatut Saracen sebagai Dewan Penasihat

Eggi Sudjana.

Kamis, 24 Agustus 2017 13:21 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Jakarta - Nama advokat Eggi Sudjana muncul dalam situs saracennews.com sebagai dewan penasihat. Eggi menyebut itu sebagai fitnah. "Pertama itu saracen akang tidak kenal, jadi tidak tahu sama sekali. Maka ini jadinya pencemaran nama baik dan fitnah keji kepada akang," tandas Eggi, Kamis (24/8/2017).

Kedua, Eggi meminta kepada polisi untuk tidak sembarangan melakukan pemanggilan terkait nama-nama di situs saracen ini. Menurut Eggi seharusnya polisi melakukan penyelidikan mendalam terlebih dahulu mengenai saracen tersebut.

"Kepada pihak kepolisian jangan lah main panggil orang seeenaknya untuk cuma cari tahu saja, harusnya polisi melakukan penyelidikan terlebih dahulu apa dan bagaimana saracen tersebut," ucap Eggi, dilansir potretnews.com dari detikcom.

Sebelumnya diberitakan, di media sosial diramaikan dengan beredarnya nama-nama pengurus yang disebut masuk dalam struktur sindikat Saracen penyebar isu SARA. Polri mengatakan masih mendalami kabar tersebut.

Nama-nama pengurus itu ada dalam screenshot foto yang tersebar di media sosial, salah satunya di Twitter. Dari sejumlah nama-nama itu ada pula orang yang dikenal publik.

Kasubbag Ops Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri AKBP Susatyo Purnomo yang ditanya soal nama-nama itu mengatakan pihaknya akan mengkaji informasi tersebut. Menurutnya, tidak semua informasi ditelan mentah-mentah namun akan didalami terlebih dahulu.

"Masih mendalami, perbuatan orang per orang, nanti kita kaji. Tidak semua masuk langsung telan mentah-mentah," kata Susatyo saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2017).

Salah satu dewan penasihat yang muncul di saracennews.com adalah Mayjend Purn Ampi Tanudjiwa. detikcom juga sudah mengonfirmasi hal ini ke Ampi namun belum direspons. ***

Editor:
Akham Sophian

wwwwww