Home > Berita > Riau

KPK Kesulitan Lelang Aset yang Diduga Milik Terpidana Kasus Korupsi Wisma Atlet, Nilainya Capai Rp400 Miliar Berlokasi di Kampar

KPK Kesulitan Lelang Aset yang Diduga Milik Terpidana Kasus Korupsi Wisma Atlet, Nilainya Capai Rp400 Miliar Berlokasi di Kampar

Ilustrasi.

Selasa, 22 Agustus 2017 16:39 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui sedang kesulitan dalam proses lelang aset sitaan di Provinsi Riau. Tak tanggung-tanggung, nilai aset itu mencapai Rp400 miliar. Aset berupa pabrik kelapa sawit (PKS) ini diduga milik terpidan kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Pembangunan Kompleks Hambalang. Aset selama ini dikuasai oleh pihak yang bukan ditunjuk KPK.

Akibat hal itu, proses lelangnya pun tersendat, karena pihak ketiga masih merasa berhak mengelolanya. "Untuk di Riau, kali ini terkait dengan proses lelang aset senilai sekitar Rp400 miliar, berupa pabrik," sebut Juru Bicara KPK, Febridiansyah melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Berdasarkan data yang diperoleh, pabrik tersebut berada di Kabupaten Kampar. Proses lelangnya pun Terkendala karena adanya pihak yang meklaim kepemilikan barang sitaan itu. KPK dalam proses ini juga meminta bantuan Polda Riau untuk melakukan pengawalan terhadap pengawalan aset.

Febri menegaskan hal itu dilakukan agar aset tidak diganggu dalam proses lelangnya. "Dalam proses pengamanan aset, memang KPK bekerjasama dengan Polri," ujarnya, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sampai saat ini, KPK belum mau terbuka terkait siapa pihak ketiga yang mengganggu proses lelang itu. Lembaga antirasuah ini juga belum bersedia mengungkapkan nama terdakwa pemilik aset yang disita itu.

Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan sebelumnya membenarkan jika KPK meminta bantuan Polda dalam proses pengawalan aset tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Kampar, Umum, Hukrim
wwwwww