Angkutan Online Dilarang Beroperasi, Warga Pekanbaru Sebut Biasanya Semua Jadi Mudah Sekarang Malah Memberatkan...

Angkutan Online Dilarang Beroperasi, Warga Pekanbaru Sebut Biasanya Semua Jadi Mudah Sekarang Malah Memberatkan...

Sebuah spanduk larangan beroperasi terhadap angkutan sewa berbasis online dipasang di sebuah halte yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Tepatnya di samping Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (18/8/2017).

Sabtu, 19 Agustus 2017 18:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Adanya larangan angkutan sewa online untuk beroperasi di Pekanbaru oleh Dinas Perhubungan sangat disayangkan masyarakat. Pasalnya selama ini keberadaan angkutan sewa online dinilai sangat membantu dan tidak mengganggu. Salah seorang masyarakat Jalan Utama Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukitraya, Marta mengakui, ia juga sempat melihat spanduk tersebut di kawasan Jalan Sudirman.

Ia sendiri merasa kurang percaya kalau hal tersebut menjadi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru.

”Memang ia saya sempat lihat tadi di Sudirman. Tapi rasanya kok kurang percaya gitu ya bahwa itu kebijakan yang diambil pemerintah. Karena selama ini pemerintah juga pasti sangat tahu, bahwa dengan keberadaan ojek online atau sewa angkutan online lainnya sangat meringankan masyarakat. Biasanya kalau di kantor nggak bawa makan siang kami tinggal pesan di gofood Gojek, sekarang kalau makan siang kami mau pesan sama siapa,” kata Marta, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Sebuah spanduk larangan beroperasi terhadap angkutan sewa berbasis online dipasang di sebuah halte yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Tepatnya di samping Kantor Walikota Pekanbaru, Jumat (18/8/2017).

Di spanduk tersebut tertulis imbauan dilarang beroperasi bagi angkutan sewa berbasis online sepeti grab car, uber dan go car yang diduga belum memiliki izin. Spanduk tersebut sengaja dipasang oleh pihak Dishub Kota Pekanbaru. Sebab angkutan online tersebut belum memiliki ijin resmi beroperasi. (Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir)

Dikatakan Marta, dengan adanya sewa angkutan sistim online tersebut seharusnya tidak perlu dibatasi atau ada pelarangan. Karena masyarakat sangat merasakan keuntungan keberadaan ojek online tersebut.

”Jangan sampai ketika masyarakat sudah merasakan kemudahan, lalu oleh pemerintah dikeluarkan kebijakan yang malah memberatkan masyarakat,” ulasnya.

Masyarakat lainnya, Putri, warga Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai mengaku juga sangat menyayangkan adanya imbauan dari pemerintah tersebut. Karena masyarakat selama ini menurutnya sangat terbantu dengan angkutan online tersebut.

”Kita mau pergi ke mana, gampang, mau makan apa, gampang, harganya pun tidak mahal. Harusnya pemerintah dukung masyarakat,” imbuhnya.

Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Riau ini juga menambahkan, harusnya pemerintah bisa berpikir lebih maju, karena dengan sistem online tersebut masyarakat akan semakin cerdas.

”Harusnya pemerintah jangan alergi dengan kemajuan zaman dong. Mestinya menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Harusnya pemerintah ikut berupaya bagaimana bisa lebih baik melayani masyarakat, bagaimana berusaha untuk membuat masyarakat lebih sejahtera, jangan sebaliknya,” tuturnya. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww
www.amsi.or.id