PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Terduga teroris yang diamankan Densus 88 beberapa hari yang lalu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau ternyata memegang peta kantor-kantor polisi. Terduga teroris berinisial AP merupakan operator pengumpul dana untuk sejumlah rangkaian kegiatan teror yang dilakukan di Indonesia.
Mereka menyasar kapolisian sebagai objek teror karena dianggap mengganggu tujuannya menyebar paham khilafah radikal.Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menjelaskan kepada wartawan, Kamis (17/8/2017), jika terduga teroris tersebut menganggap polisi dan pemerintahan sebagai Thogut yang harus dimusuhi."Sebenarnya tidak hanya Polisi yang mereka kategorikan Thogut, pemerintah. Hanya di tangan mereka menurut Densus 88 ada peta misalnya kantor polisi, memang itulah yang mereka anggap selama ini menghalangi rencana penyebaran paham Kilafah itu," sebutnya, dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com. Sementara itu, penyelidikan dan penyidikan terhadap AP dilakukan oleh Densus 88. Diketahui jika AP telah melakukan tugas sebagai penggumpul dana sejak dua tahun lalu. ***
Editor:Hanafi Adrian