Home > Berita > Riau

Panitia Pilkades Dituding Tak Transparan, Balon Penghulu Ini Akan Bawa Massa ke Kantor DPMK Siak

Panitia Pilkades Dituding Tak Transparan, Balon Penghulu Ini Akan Bawa Massa ke Kantor DPMK Siak

Zulfan Eri (43) Balon Penghulu Kampung Rawa MekarJaya, tertunduk lesu. (foto: potretnews/sahril ramadana)

Selasa, 15 Agustus 2017 16:08 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Bakal Calon (Balon) Kepala Kampung (populernya kepala desa, red) Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, memprotes keras hasil seleksi atas tidak transparannya penilaian yang dilakukan oleh panitia pilkades terhadap balon. Zulfan Eri (43) Balon Penghulu Kampung Rawa Mekar Jaya menilai panitia tidak transparan terhadap penilaian yang dilakukan pada Balon yang diseleksi pada tanggal 24-28 Juli 2017 lalu di Ruangan Indra Pahlawan kantor Bupati Siak.

"Panitia tidak membeberkan nilai dari masing-masing tes seperti membaca Alquran, tes wawancara maupun tertulis, mereka hanya menyodorkan hasil akhir yang disampaikan melalui surat hasil penjaringan," kata Zulfan Eri kepada potretnews.com, Selasa (15/8/2017).

Ia mengaku syarat bisa lulus seleksi dari balon menjadi calon penghulu sejatinya dengan nilai minimum 6,00 sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 3 Tahun 2015.

"Sementara nilai saya berjumlah 5,97 ini hasilnya dari mana aja. Apa dasar penilaian ini tidak mereka jelaskan sama sekali dalam surat hasil penjaringan. Mereka hanya menuliskan total nilai. Harusnya mereka menuliskan satu-persatu dari tesnya," jelasnya.

Dia juga memprotes penyampaian hasil penjaringan dari panitia tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Soalnya mereka menetapkan pengumuman dari panitia kampung pada peserta Balon pada 12-13 Agustus, tetapi Zulfan telah menerima hasil terlebih dahulu pada 8 Agustus lalu melalui surat yang diantar langsung ke rumahnya.

"Surat pengumuman itu diantar ke rumah saya. Harusnya hasilnya diumumkan di papan pengumuman," sebutnya.

Bahkan kata dia, keputusan pengumuman nilai hanya diputuskan sepihak oleh ketua panitia saja, tidak melaui rapat terlebih dahulu oleh ketua dengan pengurus lainnya. Untuk itu, dia beserta ratusan pendukungnya akan datang ke kantor DPMK Siak mempertanyakan ketidaktransparan ini.

Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Siak menyebutkan dari 115 bakal calon penghulu (kepala kampung/desa) yang mengikuti rangkaian seleksi untuk maju pada Pilkades mendatang, 19 orang diantaranya dinyatakan tidak lulus.

Rangkaian seleksi yang dilangsungkan pada 24-28 Juli 2017 di Ruangan Raja Indra Pahlawan kantor Bupati Siak ini di antaranya wajib bisa mengaji atau baca Alquran, tes tertulis, wawancara dan pidato penyampaian visi dan misi.

"Dari 115 bakal calon yang ikut seleksi, tujuh orang di antaranya karena tidak bisa mengaji, selebihnya pada bagian tes tertulis, wawancara dan pidato," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMDK Kabupaten Siak, Hazmizal saat dikonfirmasi potretnews.com, Sabtu 5 Agustus 2017 lalu.

Untuk pengumuman itu sendiri lanjut Hazmizal, dari 5-11 Agustus 2017 ini adalah jadwal penyampaian tes dari pihak kabupaten ke camat. Selanjutnya, pada dua hari berturut-turut berikutnya, 12-13 Agustus merupakan pengumuman siapa-siapa saja yang lulus menjadi calon penghulu dari panitia pilkades. ***

wwwwww