Rp39,7 Triliun Dana Hibah dan Bansos Digelontorkan Jelang Pilkada 2018, Direktur CBA: Ayo Awasi, Jangan Sampai Disalahgunakan Petahana!

Rp39,7 Triliun Dana Hibah dan Bansos Digelontorkan Jelang Pilkada 2018, Direktur CBA: Ayo Awasi, Jangan Sampai Disalahgunakan Petahana!

Ilustrasi.

Senin, 14 Agustus 2017 09:53 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pada penyelenggaraan Pilkada 2018, sebanyak 171 daerah turut berpartisipasi. Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti pos anggaran dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) daerah yang akan melakukan Pilkada 2018. Dari 17 provinsi yang mengikuti Pilkada 2018, Jawa Barat, merupakan daerah yang paling besar menggelontorkan anggaran untuk dana hibah dan bansos.

"Tercatat dari total uang sebesar Rp10,4 triliun akan digunakan untuk program hibah sebesar Rp10,3 triliun dan bansos sebesar Rp38,4 miliar," kata Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman, dalam rilisnya, Senin (14/8/2017), dilansir potretnews.com dari metrotvnews.com.

Berikut urutan besar dana hibah dan bansos setelah Provinsi Jawa Barat:

2. Provinsi Jawa Timur anggaran hibah sebesar Rp6,4 triliun anggaran bansos sebesar Rp10 miliar dan total Rp6,4 triliun.

3. Provinsi Jawa Tengah anggaran hibah sebesar Rp4,9 triliun anggaran bansos sebesar Rp248,5 miliar total Rp5,1 triliun.

4. Provinsi Sumatera Utara anggaran hibah sebesar Rp3,6 triliun anggaran bansos tidak ada. Total Rp3,65 triliun.

5. Provinsi Sulawesi Selatan anggaran hibah sebesar Rp1,8 triliun anggaran bansos sebesar Rp600 juta dan total Rp1,89 triliun.

6. Provinsi Sumatera Selatan anggaran hibah sebesar Rp1,6 triliun anggaran bansos sebesar Rp600 juta dan total Rp1,65 triliun.

7. Provinsi Lampung anggaran hibah sebesar Rp1,5 triliun anggaran bansos sebesar Rp6 miliar dan total Rp1,51 triliun.

8. Provinsi Nusa Tenggara Timur anggaran hibah sebesar Rp1,3 triliun anggaran bansos sebesar Rp23,1 miliar dan total Rp1,3 triliun.

9. Provinsi Papua anggaran hibah sebesar Rp1,089 triliun anggaran bansos sebesar Rp91,509 miliar dan total Rp1,180 triliun.

10. Provinsi Bali anggaran hibah sebesar Rp1,073 triliun anggaran bansos sebesar Rp12,64 miliar dan total Rp1,085 triliun.

11. Provinsi Riau anggaran hibah sebesar Rp1,015 triliun anggaran bansos sebesar Rp10 miliar dan total Rp1,025 triliun.

12. Provinsi Nusa Tenggara Barat anggaran hibah sebesar Rp980 miliar anggaran bansos sebesar Rp1,4 miliar dan total Rp998,3 miliar.

13. Provinsi Kalimantan Timur anggaran dana hibah sebesar Rp867 miliar dana bansos sebesar Rp5,010 miliar dan total Rp872,16 miliar.

14. Provinsi Kalimantan Barat anggaran hibah sebesar Rp854,9 miliar anggaran bansos sebesar Rp720 juta dan total Rp855,7 miliar.

15. Provinsi Sulawesi Tenggara anggaran hibah sebesar Rp707 miliar anggaran bansos tidak ada. Total Rp707 miliar.

16 Provinsi Maluku anggaran hibah sebesar Rp496 miliar anggaran bansos sebesar Rp12 miliar dan total Rp508,17 miliar.

17. Provinsi Maluku Utara anggaran hibah sebesar Rp335,07 miliar anggaran bansos sebesar Rp5,48 miliar dan total Rp340,551 miliar.

Jika ditotal, kata Jajang, anggaran dana hibah dan Bansos 17 Provinsi yang akan melakukan Pilkada 2018 mencapai Rp39,72 triliun.. Rata-rata Provinsi yang akan melakukan Pilkada 2018 menganggarkan dana hibah dan bansos di atas Rp1 triliun.

"Data di atas menjadi catatan penting, Kalau tidak ada pengawasan, Dana Hibah dan Bansos sangat rawan disalahgunakan untuk kemenangan para calon Gubernur," ungkap Jajang.

Untuk itu, CBA mendorong publik dan khususnya para penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian agar lebih jeli lagi dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai dana hibah dan bansos tersebut disalahgunakan petahana guna menghadapi pertarungan pilkada.

"Karena dana hibah dan bansos dalam beberapa kasus seringkali disalahgunakan. Contohnya kasus korupsi dana hibah dan bansos di Sumatera Seatan di mana pada 2013 dana hibah dan bansos di provinsi Sumsel digunakan untuk kepentingan pilkada yang merugikan negara sebesar Rp 21 miliar," jelas Jajang. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww