PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan mafia proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, nampaknya terus berlanjut. Bahkan akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pekan ini. Sebab, kasus ini harus dilaporkan ke kejaksaan, agar penyidik dapat melakukan penyelidikan. Sebelumnya, kalangan DPRD Pekanbaru meminta jika ada mafia proyek di Pemko yang bergentayangan, harus disikat habis. Karena aksi kongkalikong pejabat dengan mafia proyek tersebut lah, banyak kegiatan untuk masyarakat tidak terlaksana.
"Selaku wakil rakyat, saya siap melaporkannya ke Kejati. Rencananya pekan ini. Data-data berkaitan dengan hal ini, sudah kita siapkan. Termasuk untuk kasus oknum Ketua LPM Pekanbaru Asun alias Sarjoko, yang selama ini menjadi mafia," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Yose Saputra SH MH, Ahad (13/8/2017), dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com.Disinggung bukti apa saja yang akan dibawa ke Kejati, Yose menyebutkan, dia akan membawa bukti data permainan proyek dan bukti yang menyangkut dengan hal ini. Yang pasti, apa yang butuhkan penyidik, dia sanggup untuk menyiapkannya.Dengan demikian, dia berharap agar Kejati bisa membongkar aksi mafia ini. Sebab, karena ulahnya sudah banyak merugikan Kota Pekanbaru. "Tentu kita harapkan bisa dituntaskan dan pelakunya ditangkap," harapnya.
Apa yang melatarbelakangi dirinya melaporkan mafia proyek ini, Yose berpendapat, selaku wakil rakyat di legislatif, dia wajib mendukung dan membela aspirasi masyarakat banyak, dari pada membela mafia. "Ini tidak ada unsur apa-apa, murni untuk kebaikan kita bersama," sebutnya. ***
Editor:Muh Amin