Home > Berita > Siak

Legislator Siak Ini Nilai Permintaan Warga Kampung Buatan II untuk Jalin Pola Kemitraan dengan PT WSSI Sangat Wajar

Legislator Siak Ini Nilai Permintaan Warga Kampung Buatan II untuk Jalin Pola Kemitraan dengan PT WSSI Sangat Wajar

Pihak PT WSSI membuat surat pertanyaan dengan masyarakat Kampung Buatan II. (foto: istimewa)

Sabtu, 12 Agustus 2017 22:22 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com  - Anggota DPRD Siak Fraksi PAN, Fairus Ramli menilai kisruh warga Kampung Buatan II, Kecamatan Kotogasib, Siak, Riau dengan PT Wana Subur Sawit Indah (WSSI) karena pihak perusahan tidak menepati janjinya kepada masyarakat setempat. Janji menjalin kemitraan dengan masyarakat setempat yang pernah dilontarkan pihak perusahan sampai saat ini tidak ditepati. Bahkan sudah 15 tahun lamanya masyarakat setempat menanti pola kemitraan kebun kelapa sawit tersebut.

"Apa yang dituntut masyarakat Kampung Buatan II sudah sangat wajar. Karena pihak perusahan sudah berkali-kali berjanji akan membuatkan kebun plasma ke pada masayarakat. Tapi sampai saat ini tidak pernah terwujud," kata Fairus, menjawab potretnews.com, Sabtu (12/8/2017).

Ketidakjelasan pihak perusahan itu yang membuat masyarakat setempat gerah. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang kian terpuruk, seharusnya pihak perusahaan menepati janjinya dan tidak membohongi masyarakat.

Terkait ini, kata Fairus, Dewan Siak juga pernah melakukan hearing dengan pihak perusahan 4 Maret 2015 silam. Dalam hasil hearing itu, pihak perusahan juga menyetujui akan membuat kebun plasma untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Kotogasib, terdiri diri Kampung Buatan I, Buatan II, Rantau Panjang dan Sri Gemilang.

"Bahkan itu sudah ada MoU dan ditandatangani langsung oleh pemilik perusahaan bernama Hokiarto. Dalam perjanjian itu, sawit ditanam 15 April 2016," terang politisi PAN Siak ini. Untuk itu, Fairus mengingatkan agar pihak perusahan menepati janjinya ke pada masyarakat.

Sebelumnya, bertempat di gedung kantor lama Penghulu Kampung Buatan II, masyarakat setempat melakukan pertemuan dengan pihak perusahan. Pertemuan itu juga di hadiri oleh Camat Kotogasib Dicky Sopiyan, Penghulu Kampung Buatan II Arizal, Kapolsek IPDA Iswandi dan Sekcam Tengku Muktasar.

Pertemuan itu sempat memanas, karena masyarakat setempat merasa dibohongi oleh pihak perusahan dan menuntut agar membuat program plasma seluas 793 hektar kurang lebih, seperti dijanjikan perusahan.

Kendati masyarakat kesal dan meluapkan amarahnya, pihak perusahan saat itu belum bisa memutuskan keinginan masayarakat tersebut. Tetapi pihak perusahan membuat kesepakatan dengan masyarakat, ditandai dengan surat pernyatan, akan memberitahukan hal tersebut kepada owner (pemilik perusahan) PT WSSI, dan masyarakat sudah mendapat keputusannya Senin 14 Agustus 2017 atau pekan depan.

Dalam surat peryataan itu juga disebutkan, selama proses penyampaian hasil rapat, masyarakat setempat akan bersabar dan tidak melakukan kegiatan apapun dilapangan selama proses ini selesai dan apabila hal ini tidak ditindak lanjuti maka masyarakat akan mengambil alih atau menduduki lahan inti sampai dilaksanakan take over atau pembangunan lahan plasma. ***

wwwwww