Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Ruang Terbuka Hijau Pekanbaru Masih Menunggu Hasil Laboratorium

Salah satu ruang terbuka hijau di Kota Pekanbaru. (foto: tribunnews.com)

Kamis, 10 Agustus 2017 08:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengakui, tidak bisa cepat dalam proses penyidikan kasus dugaan Korupsi pembangunan dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru. Penyidik sampai kini masih menunggu hasil laboratorium dari Unri. Informasi itu disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta. Menurut dia, penyidik masih fokus dalam pemeriksaan alat bukti, hingga kini. "Memang tidak bisa cepat, kita fokus pemeriksaan alat bukti," kata Sugeng.

Pihaknya, diakui Sugeng sampai kini belum mendapatkan hasil laboratorium dari Unri, apakah memang dalam pembangunan RTH yang kini jadi ikon Kota Pekanbaru tersebut bermasalah, sehingga terindikasi ada penyimpangan.

"Penyidik terus bekerja dan kita terus optimalkan, sampai sekarang masih menunggu dan kita koordinasi terus. Itu ada tim dari arsitek, taman dan elektrikal. Sampai hari ini belum dapatkan hasil laboratoriumnya dari Unri," imbuh Aspidsus Kejati Riau tersebut.

Meski demikian dirinya memastikan, alat bukti laboratorium tersebut bukanlah satu-satunya yang menentukan apakah penyidikan tetap lanjut atau tidak. "Faktanya akan kita rangkai, karena Korupsi tidak hanya sesuai pasal 2 dan 3 saja," tukasnya, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Cukup tersendatnya penyidikan kasus ini diakui Sugeng juga karena terbatasnya penyidik, yang juga menangani kasus-kasus Korupsi lainnya di Provinsi Riau. Meski demikian ia optimis, secepatnya dapat dituntaskan.

Yang jelas, Kejati Riau sudah temukan bukti kuat terkait adanya dugaan Korupsi pada pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang terletak di area bekas Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman serta depan kediaman Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani tersebut.

Perlu diketahui, di RTH itu juga dibangun Tugu Integritas (Anti Korupsi, red) yang bahkan diresmikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tahun 2016 lalu. Namun sayang, pembangunannya diduga sarat akan penyimpangan. ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww