PT Arara Abadi Mengaku Tak Tahu Ada Samwill Ilegal di Kawasan Konservasi Perusahaan

PT Arara Abadi Mengaku Tak Tahu Ada <i>Samwill</i> Ilegal di Kawasan Konservasi Perusahaan

Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalankuras menggerebek sebuah sawmill di areal konservasi PT Arara Abadi di Desa Kesuma. Polisi mengamankan 11 tersangka dan beberapa barang bukti pada Senin (31/7/2017) lalu.

Rabu, 02 Agustus 2017 14:30 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tim gabungan Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Kuras menggerebek sawmill ilegal di Kawasan Konservasi PT Arara Abadi Distrik Nilo Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Senin (31/7/2017) lalu. Terkait penangkapan ini, Humas PT Arara Abadi Muzherizal Yatim yang dikonfirmasi menyatakan, selama ini perusahaan tidak mengetahui adanya kegiatan sawmill ilegal di dalam arealnya.

Hal itu diakibatkan luasnya jangkauan dan areal PT Arara Abadi yang tersebar di Distrik Nilo. Pihaknya mendukung penuh pegakan hukum yang dilakukan Polres Pelalawan.

"Kami sama sekali tidak tahu ada kegiatan itu selama ini. Kemungkinan besar itu masyarakat tempatan atau pendatang," tutur Musherizal Yatim, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. Ia menampik adanya unsur kesengajaan atau pembiaran dari perusahaan terkait kegiatan pemotongan kayu ilegal ini.

Bahkan ia menjamin jika selama ini proteksi yang dilakukan PT Arara Abadi terhadap kawasan konservasinya. Sekuriti sebenarnya selalu patroli dan siaga di lokasi-lokasi yang rawan dirambah masyarakat. Namun masih ada kecolongan hingga kegiatan sawmil berlangsung bebas.

"Ini biasanya main kucing-kucingan. Saat petugas kita lengah, mereka masuk dan beraktivitas. Waktu patroli, mereka bersembunyi. Seperti ini terus," tandasnya. ***

Editor:
Muh Amin

wwwwww