Hari Anak Nasional 2017 Jadi Momen Tekan Kekerasan lewat Pola Asuh

Hari Anak Nasional 2017 Jadi Momen Tekan Kekerasan lewat Pola Asuh

Presiden Jokowi berdialog dengan anak-anak di Peringatan Hari Anak Nasional 2017 di Pekanbaru.

Minggu, 23 Juli 2017 12:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Hari ini Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN), Minggu (23/7/2017). Kegiatan yang akan dihadiri Presiden Joko Widodo itu akan terpusat Kota Pekanbaru, Riau. Dalam catatan KPAI selama kurun waktu lima tahun antara 2012 dan 2016, kasus kekerasan anak mencapai 23.858, baik anak sebagai korban maupun pelaku.

Komisioner KPAI Jasa Putra menuturkan bahwa teradapat tiga ranking teratas dari puluhan ribu kasus kekerasan anak tersebut. "Tiga terbesarnya, yang pertama, persoalan anak berhadapan hukum, kedua pengasuhan alternatif, ketiga, pendidikan," papar Jasa dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 22 Juli 2017.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Jasa mengatakan yang harus dibenahi bukan saja soal regulasi, tetapi juga praktik perlindungan anak di lapangan. Salah satu yang utama adalah menumbuhkan kesadaran orang-orang di sekitar anak, baik keluarga, sekolah maupun lingkungan sekitar.

Berdasarkan pengalaman kekerasan seksual pada anak, lingkungan sekitar justru tidak mengetahui ada aktivitas antara korban dan pelaku yang sudah berlangsung cukup lama.

"Bagaimana awareness (kesadaran-red) ini ditransformasi dalam bentuk nyata di lapangan, deteksi dini keluarga, sekolah, untuk melihat potret ini jangan sampai ada korban-korban berikutnya," tutur Jasa, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Sebelumnya beberapa hari lalu muncul video yang viral di media sosial dimana tampak seorang anak perempuan dibullying di kawasan Thamrin City oleh teman-temannya sepermainan sendiri hanya karena kesalahpahaman.

Alhasil, sembilan terduga pelaku perundungan alias bullying itu pun dibawa ke panti Kementerian Sosial (Kemensos), Cipayung, Jakarta Timur, setelah keluarga terduga pelaku dan keluarga korban disepakati untuk menyerahkan kepada Kemensos.

Secara terpisah, Direktur Rehabilitasi Anak Kementrian Sosial Nahar mengatakan guna mencegah maraknya aksi bullying kepada anak, karena ada kekosongan hukum mengenai pengasuhan anak yang belum diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2017 tentang perlindungan anak.

Kementerian Sosial telah mengkaji Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengasuhan selama lima tahun ke belakang. Nahar mendorong RPP ini segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Presiden Jokowi dijadwalkan akan menghadiri puncak Hari Anak Nasional dan diharapkan menyetuji RPP soal pola asuh anak.

"RPP tersebut mengatur upaya pencegahan anak mengalami hambatan fungsi sosial, seperti melakukan hal-hal negatif di luar rumah. Menurutnya, anak yang menjadi terlibat tindak kekerasan salah satunya disebabkan kasih sayang yang kurang di rumah. Hal inilah yang berusaha diatasi dalam RPP pengasuhan," kata Nahar.

Itu adalah, lanjut Nahar, merupakan dampak-dampak negatif ketika pola asuh tidak dilakukan dengan baik. Maka RPP itu menjamin ketika keluarga tidak sanggup, tidak cakap melakukan, akan ada beberapa pilihan.

Ia pun berharap kalau besok RPP bisa ditandatangani, ini akan jadi kado terindah di Hari Anak Nasional. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww