Gitar Tua Milik Pemuda di Kota Dumai Ini Bikin Dua Kawanan Rampok Bernafsu

Gitar Tua Milik Pemuda di Kota Dumai Ini Bikin Dua Kawanan Rampok Bernafsu

Ilustrasi.

Sabtu, 22 Juli 2017 10:51 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - SU alias Sudir (29) dan MS alias Along (20) terlihat tidak bergeming ketika dihadirkan oleh aparat Satreskrim Polres Dumai, Riau, pada Jumat (21/7/2017). Dia baru saja diringkus aparat Polsek Dumai Timur atas perbuatannya merampok gitar tua anak muda yang sedang bernyanyi-nyanyi ria di pinggir jalan. Kendati berhasil mendapatkan gitar tua dan ponsel korban, namun pelaku ini berhasil diringkus aparat kepolisian.

"Kedua pelaku beraksi di depan gudang Perumahan Fajar Indah Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjungpalas Kecamatan Dumai Timur. Pelaku mengeluarkan celurit, dan memukul kedua korban dengan menggunakan besi," kata Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting seperti diberitakan jawapos.com, Sabtu (22/7).

Happy Ginting mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan disertai dengan ancaman kekerasan atau kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (1) ke 1 KUHP.

Dijelaskannya, kronologi kejadian itu bermula pada saat kedua korban sedang duduk dan main gitar di depan gudang Perumahan Fajar Indah. Tepatnya di jalan Arifin Ahmad Rt 04 Kelurahan kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

Lantas kedua tersangka datang ke tempat tersebut dengan menggunakan sepeda motor merek Spin dan menghampiri korban. Lalu tersangka menanyakan keberadaan bos korban yang bernama Ismail. Kemudian tersangka MS mengeluarkan celurit dan mengancam korban. Seketika tersangka Sudir memukul kedua korban dengan menggunakan besi. Selanjutnya Sudir mengambil gitar dan handphone korban.

Sehubungan dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sejumlah Rp 900.000 dan korban mengalami luka di bagian tangan kepala dan punggung korban. Atas perbuatan tersebut korban melaporkan ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan terhadap perkara tersebut diketahui identitas pelaku. Berangkat dari proses penyelidikan kemudian dilakukan pencarian terhadap tersangka.

Tersangka berhasil ditangkap Jumat (21/7/2017) sekira pukul 01.00 WIB oleh anggota reskrim Polsek Dumai Timur yang dipimpin oleh Bripka Jumari. Diketahui tersangka berada di Tanjungpalas di rumah kosong.

Sementara korban dari kejadian ini yakni Hamdan Lubis (18) warga asal, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Korban kedua Rizki Parapat, (17) waeg asal Kelurahan Balaimakam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Keduanya tinggal di gudang Perumahan Fajar Indah jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Tanjungpalas, Kecamatan Dumai Timur. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Dumai, Riau
wwwwww