Kabur Hampir Setahun lantaran Tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang Desa Rp965 Juta, Mantan Kades Tanjungmedang Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

Kabur Hampir Setahun lantaran Tak Bisa Pertanggungjawabkan Uang Desa Rp965 Juta, Mantan Kades Tanjungmedang Akhirnya Ditangkap di Bengkalis

Ilustrasi.

Jum'at, 21 Juli 2017 18:39 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Sempat kabur hampir setahun, Agus Saputra, mantan Kades Tanjungmedang, Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, akhirnya berhasil ditangkap di Bengkalis (juga wilayah Riau, red). Agus Saputra berhasil ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Bantan, Kabupaten Bengkalis, Kamis (20/7/2017) malam.

"Memang kaburnya telah lama, namun LP nya baru masuk pada 27 Juli 2016 lalu. Penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan Polres Bengkalis," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Jumat (21/7/2017).

Kasat reskrim yang akrab disapa Andi ini menjelaskan, penjemputan paksa ini dilakukan setelah pihaknya mengirimkan dua kali surat panggilan untuk diperiksa.

Agus Saputra kabur meninggalkan Kabupaten Kepulauan Meranti karena tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan APBDes Tanjungmedang 2015 silam senilai Rp 965 juta lebih.

Saat itu, APBDes Tanjungmedang mendapatkan pendapatan desa dari 5 sumber yang total nya mencapai Rp2 miliar lebih.

Dari lima sumber dana tersebut, polisi menemukan dua sumber pendapatan desa yang sama sekali tidak direalisasikan. Dua sumber pendapatan tersebut yaitu, dana bantuan Provinsi Riau dan CSR dari PT SRL.

"Dana bantuan Provinsi Riau saat itu sebesar Rp 500 juta, sedangkan dana CSR dari PT SRL hampir Rp 57 miliar," ujar Andi, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com.

Tidak hanya itu, Agus Saputra juga tidak bisa merealisasikan sepenuhnya tiga sumber pendapatan lainnya yang masuk dalam APBDes 2015 lalu. "Bahkan, realisasi ketiga pendapatan desa tersebut juga tidak sampai 50 persen," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww