Home > Berita > Riau

Jadi Irup HKN, Sekda Inhil: Aparatur Negara Hakikatnya adalah Pelayan Masyarakat

Senin, 17 Juli 2017 15:21 WIB
Advertorial
jadi-irup-hkn-sekda-inhil-aparatur-negara-hakikatnya-adalah-pelayan-masyarakatSekdakab Inhil Said Syarifuddin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tahun 2017, Senin (17/7/2017).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau H Said Syarifuddin menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tahun 2017, Senin (17/7/2017). Upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Inhil ini dihadiri Ketua DPRD H Dani M Nursalam, unsur forkopimda, para pejabat serta ASN/ honorer Pemkab Inhil.

Dalam sambutannya, sekda mengatakan, upacara yang digelar secara rutin setiap tanggal 17 tiap bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada dasarnya merupakan sarana untuk melaksanakan evaluasi bersama terhadap komitmen, kinerja dan kedisiplinan pegawai di semua tingkatan serta untuk menginformasikan berbagai kebijakan pimpinan dalam rangka membangun kinerja yang sehat, kuat, tangguh dan berintegritas tinggi.

Sehingga seluruh pegawai dapat menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai ASN adalah tugas mulia serta dapat melayani masyarakat secara maksimal.

"Dengan Hari Kesadaran Nasional ini, setiap aparatur negara bisa menyadari dirinya sebagai pelayan masyarakat dan bisa mengembangkan semangat patriotisme kebangsaan. Diharapkan, dengan upacara ini, bisa memberikan kesadaran kepada seluruh aparatur negara agar dapat melayani masyarakat dan dapat mengelola berbagai dinamika sosial yang ada ditengah-tengah kehidupan masyarakat secara bijaksana, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik," ucapnya.

Untuk mewujudkan fungsi pelayanan tersebut setiap aparatur pemerintahan, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir sudah seharusnya meningkatkan kemampuan dan pemahaman dari setiap peraturan. Oleh karena itu beliau menghimbau kepada seluruh aparatur pemerintah agar dapat memahami setiap peraturan dengan baik. (adv/diskominfo/suf)

wwwwww