SIAK,POTRETNEWS.com - Usai libur lebaran 2017, DPRD Siak kembali mengelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD Siak tahun anggaran 2016 dan penyampaian empat Ranperda oleh kepala daerah Kabupaten Siak (dua penyampaian dan satu inisiatif DPRD). 15 anggota DPRD Siak tidak hadir dalam sidang paripurna kali ini. Pantauan di gedung Kaca Mayang DPRD Siak, Jumat (14/7/2017), ada 25 anggota DPRD yang meneken daftar absensi dari total 40 anggota DPRD Siak. Jika dihitung ada 15 anggota dewan yang tidak hadir. Bel rapat bunyi pada pukul 14.00 WIB. Hal ini juga disampaikan Ketua DPRD Siak Indra Gunawan saat ingin membuka rapat Paripurna. "Dalam sidang kali ini, anggota dewan yang hadir sebanyak 25 orang. Sesuai dengan tata tertib, sidang bisa dilaksanakan,"kata Indra membuka sidang. Rapat paripurna ini, dihadiri oleh Bupati Siak Syamsuar, Wakil Bupati Alfedri dan kepala SKPD serta Forkopimda Kabupaten Siak. ****