Dalang Kericuhan dan Kaburnya Ratusan Tahanan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Dibekuk

Dalang Kericuhan dan Kaburnya Ratusan Tahanan Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru Dibekuk

Gambar tatkala ratusan tahanan Rutan Sialangbungkuk kabur 5 Mei 2017.

Sabtu, 24 Juni 2017 13:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) dari Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, berhasil meringkus terduga provokator yang memicu kaburnya 473 orang tahanan dari Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru, 5 Mei 2017 lalu. Dia adalah Irwanto alias Iwan Nina, selaku otak kaburnya ratusan penghuni Rutan Sialang Bungkuk. Pria 47 tahun tersebut menyerah setelah dikepung aparat berwajib pada Jumat (23/6/2017) siang kemarin, sekitar pukul 14.20 WIB.

Tertangkapnya Iwan Nina dibenarkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Agus Santoso, Sabtu (24/6/2017) siang. "Dia (Iwan Nina, red) sudah kita tangkap. Yang bersangkutan diduga otak pelarian (tahanan rutan, red)," katanya dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

Tertangkapnya Iwan berkat kerja keras Polda Riau yang mengendus jejak pelariannya selama sebulan lebih pasca kejadian. Dia diketahui kerap berpindah-pindah, hingga akhirnya terdeteksi di Kabupaten Pelalawan. Tim Jatanras pun meluncur dengan di-back up unit Reskrim Polsek Ukui.

Iwan ditengarai sebagai provokator kericuhan di Rutan ialangbBungkuk Pekanbaru, menyebabkan 473 orang penghuni di sana berhasil melarikan diri dengan membobol pintu pengamanan. Kata Kombes Agus Santoso, Iwan sudah berada di Pelalawan selama sepekan.

"Kita intai dan membuntutinya, dia lalu mengarah ke jalan lintas timur Sumatera, tepatnya di Jalan Poros Kelurahan Bukit Jaya Kecamatan Ukui. Di sana kita tangkap. Sempat kita pepet dan lakukan pencegatan," pungkas mantan analis bidang Tipidter Bareskrim Mabes Polri tersebut.

Iwan Nina menjalani hukuman di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap Narkoba. Pria tersebut kemudian ditangkap dan diadili, serta mendapat ganjaran hukuman 12 tahun penjara.

Selain dia, diduga ada beberapa nama lagi yang ikut terlibat sebagai provokator kericuhan di Rutan Sialangbungkuk, termasuk yang jadi otak pelarian ratusan tahanan, di mana sampai saat ini, sudah lebih dari separohnya berhasil diamankan kepolisian. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww