Home > Berita > Umum

86 Menara Telekomunikasi di Siak Belum Kantongi Izin, Warga: Pantesan di Kecamatan Kotogasib Jarang Ada Jaringan Handphone...

86 Menara Telekomunikasi di Siak Belum Kantongi Izin, Warga: <i>Pantesan</i> di Kecamatan Kotogasib Jarang Ada Jaringan <i>Handphone</i>...

Ilustrasi/Menara telekomunikasi di Siak

Sabtu, 24 Juni 2017 06:03 WIB
Sahril Ramadana

SIAK, POTRETNEWS.com - Saat mengelar rapat sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Siak tahun 2017, Selasa kemarin (20/6/2017), Bupati Siak H Syamsuar menyampaikan sejumlah permasalahan, salah satunya permasalahan Menara Telekomunikasi (BTS, base transceiver station) yang belum mengantongi izin mendirikan bangunan. Bahkan dia menyoroti permasalahan tersebut. Karena dari total 112 unit menara yang berdiri tegak di daerah Kabupaten Siak, hanya 26 unit yang mengantongi izin.

"Dari pengamatan kami, sampai dari tahun 2014 ada 112 unit menara di daerah Siak. Tetapi baru 26 unit yang mengantongi izin, sisanya sebanyak 86 unit sampai saat ini belum," kata H Syamsuar, saat memimpin rapat.

Banyaknya menara yang tidak memiliki izin itu kata bupati, menjadi perhatian Pemkab Siak untuk melakukan penertiban, dengan melakukan koordinasi dengan unsur-unsur terkait.

Melihat kenyataan itu, salah seorang mahasiswa asal Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Riau, Andri Sembiring sangat menyesalkan banyaknya menara telekomunikasi yang tidak mengantongi izin di daerah setempat.

Bahkan mahasiswa yang kuliah di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Pekanbaru itu menilai pemerintah daerah setempat lambat menangani permasalah tersebut. Karena kata dia, jika dari tahun 2014 sudah berdiri tegak puluhan menara tersebut tidak memiliki izin, seharusnya pemerintah harus menindaknya.

"Pantesan jarang ada sinyal di daerah Kecamatan Kotogasib ini. Padahal banyak saya lihat menara jaringan telekomunikasi di daerah ini, apa tidak berfungsi ya? Kalau tidak berfungsi kenapa dibangun. Dan kenapa pemerintah daerah membiarkan menara tersebut dibangun begitu saja. Sebelum dibangun kan bisa ditindak terus," kata dia, menjawab potretnews.com, Jumat (23/6/2017). ***

Kategori : Umum, Riau, Siak
wwwwww