Usai Sidang, Tahanan KDRT Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru

Usai Sidang, Tahanan KDRT Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan Sialangbungkuk Pekanbaru

Gelagat mencurigakan tahanan KDRT membongkar upaya penyelundupan sabu ke Lapas Pekanbaru. (foto: liputan6.com)

Rabu, 21 Juni 2017 19:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berada dalam penjara ternyata tak membuat Vidi Kurniawan berhenti melakukan tindak pidana. Tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini malah nekat membawa dua paket sabu usai menjalani sidang di pengadilan pada Selasa, 20 Juni 2017. Akibat perbuatannya, Vidi dibawa petugas Rutan Klas II B Sialangbungkuk Pekanbaru ke Polsek Tenayanraya untuk diusut lebih lanjut. Bersamanya dibawa tahanan lainnya, Hermansyah, yang diduga sebagai penerima sabu bawaan Vidi dari luar.

"Pemeriksaan masih dilakukan dan kini sedang dicari seorang perempuan berinisial F. Dia merupakan istri dari tahanan Hermansyah," kata Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata, Rabu (21/6/2017).

‎Edy menjelaskan, tahanan KDRT ini pada Selasa kemarin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pelalawan. Karena dititipkan di Lapas Pekanbaru, dia dijemput ‎dan dibawa kembali dari Pelalawan pada pukul 19.30 WIB.

Setibanya di pintu lapas, dia bersama 23 tahanan lainnya diperiksa seperti biasa. ‎Pemeriksaan badan tidak ditemukan apa-apa. Hanya saja, gelagatnya membuat petugas curiga dan memeriksa makanan yang dibawa dari pengadilan.

"Begitu petugas memeriksa roti, ditemukan dua paket narkotik jenis sabu. Benda ini diselipkannya di dalam roti lapis dan dibungkus lagi, sehingga terlihat baru," kata Edy dilansir potretnews.com dari liputan6.com.

Pengakuan Vidi, dua paket sabu yang dibawanya merupakan titipan dari tahanan narkotik (Hermansyah). Sabu itu sebelumnya diserahkan istri Hermansyah ketika membesuk Vidi di pengadilan tersebut.

Hermansyah kemudian dijemput dari selnya di Lapas Pekanbaru, lalu dibawa ke Mapolsek Tenayanraya untuk pengusutan lebih lanjut. Petugas juga mencari istri Hermansyah berinisial F yang disebut menyerahkan sabu ke Vidi.

"Dikoordinasikan dengan Polres Pelalawan terkait sabu ini karena F dan suaminya ini merupakan tahanan yang dititipkan di Pekanbaru," ujar mantan Kapolres Kampar ini. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru, Riau
wwwwww