Polisi Tembak Buron Perampokan Rp 212 Juta di Desa Mumpa Inhil
Ilustrasi. |
"Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil rampokan Rp 212 juta sudah habis buat foya-foya bersama kelompoknya," beber Doli, dilansir potretnews.com dari detikcom.Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap komplotan pelaku, yakni Haris, Alpin, Hendra, dan Mawan. Keempat tersangka ditangkap Polres Tanjungjabung Barat, Jambi. "Mereka juga terlibat aksi perampokan di toko emas di Tanjungjabung Barat," kata Doli.Kasus perampokan di Inhil terjadi pada Jumat (26/5/2017). Korbannya adalah David Oktavianus Siahaan, warga Desa Sungai Gantang, Kecamatan Kempas. Saat itu korban yang baru saja mengambil uang Rp 212 juta dari bank dirampok saat dalam perjalanan menuju rumah kakaknya di Desa Mumpa."Dalam perjalanan dengan motornya, tiba-tiba korban dihadang dengan motor oleh pelaku. Pelaku langsung menyerang dengan memukulkan kayu dan korban langsung terjatuh. Uang dalam tas yang baru diambil dari bank langsung dibawa kabur," ujar Doli. ***Editor:
Hanafi Adrian