Home > Berita > Riau

Demi Mencukupi Kebutuhan Idul Fitri, Pria 36 Tahun di Bengkalis Cetak Uang Palsu

Demi Mencukupi Kebutuhan Idul Fitri, Pria 36 Tahun di Bengkalis Cetak Uang Palsu

Ilustrasi.

Sabtu, 17 Juni 2017 19:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang warga Bengkalis, Riau bernama Hamdani diamankan polisi karena melakukan tindak pidana mencetak uang palsu. Di hadapan polisi, pria berusia 36 tahun ini mengaku mencetak uang palsu demi mencukupi kebutuhan Idul Fitri. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 dan pecahan Rp50.000. Turut disita juga barang bukti alat pencetak uang palsu.

"Total uang palsu yang kita sita Rp6 juta,"ucap Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni Sabtu (17/6/2017).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Simpang Karet Kilometer 14 Kulim Desa Boncah Mahang Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis tadi malam. Penangkapan terhadap Hamdani berawal saat polisi mendapat informasi kalau tersangka akan menjual uang palsu sebanyak Rp6 juta dengan pecahan Rp100.000 dan Rp50.000. Polisi pun langsung menggerebeknya.

"Uang palsu itu sudah ditaruh di amplop dan akan dijual oleh pembelinya dengan harga Rp4 juta," tuturnya, dilansir potretnews.com dari okezone.com.

Kepada polisi, uang palsu itu akan dijual oleh pelaku bernama Juri. Namun saat dikejar ke rumah, Juri yang disebutkan tersangka JS tidak ada di lokasi. "Tersangka mengaku sudah berbisnis sejak dua bulan lalu. Namun mendekati Lebaran, dia memperbanyaknya dengan alasan untuk keperluan Idul Fitri. “Kita sita print merek Epson dan kertas HVS yang dipakai untuk memalsukan uang," ucapnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Riau, Bengkalis, Umum
wwwwww