PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang wanita berinisial H (22) mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Riau. Dia bermaksud hendak melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya di media sosial (medsos). Bermula saat HS sedang berada di warung makan di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sago, Kecamatan Senapelan, Minggu (11/6/2017) malam.
Sambil iseng-iseng, ia pun membuka akun medsos miliknya berupa Facebook dan Instagram. Tiba-tiba saja, korban dikagetkan dengan beredarnya foto tak senonoh dirinya.Padahal menurut pengakuan korban, ia merasa tak pernah meng-upload foto tersebut ke akun medsos miliknya. Tak terima lantaran nama baiknya tercemar karena beredarnya foto tersebut, korban pun melapor ke polisi.Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino, Senin (12/6/2017) saat dikonfirmasi membenarkan tentang hal tersebut. "Laporan korban sudah kita terima dan korban sudah kita mintai keterangannya. Saat ini kasusnya sedang diselidiki," ujarnya dilansir
potretnews.com dari
tribunnews.com. ***
Editor:Hanafi Adrian