Polisi Pantau Aktivitas 8 WNA Asal India yang Safari Dakwah ke Dumai

Polisi Pantau Aktivitas 8 WNA Asal India yang Safari Dakwah ke Dumai

Ilustrasi.

Sabtu, 10 Juni 2017 11:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bukitkapur, Dumai, Provinsi Riau memantau kegiatan delapan orang warga asing asal India di Musala Nurul Iman, Yayasan Darul Ulum, Jalan Karya Bakti, Kelurahan Baganbesar. "Delapan WNA tersebut melakukan aktivitas keagamaan selama dua hari, 9-10 Juni 2017 dan menginap di Yayasan Darul Umum tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017).

Dia mengatakan awalnya pada Jumat sore berdasarkan informasi dari masyarakat, telah dilakukan monitoring serta pengecekan oleh Polsek Bukit Kapur, di antaranya oleh Kanit IK Bripka P Nainggolan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar Bripka J Butar Butar, dan Ketua RT 21 Yusri Azis terhadap delapan WNA itu.

Lalu diketahui WNA tersebut datang dari Mesjid Nurul Hidayah, Jalan Makmur, Kelurahan Tanjungpalas. Mereka dijemput Agus yang merupakan jamaah tabligh Mesjid Raya Al Manan.

Sesampai di Musala Nurul Iman, Yayasan Darul Ulum, mereka langsung disambut oleh Ketua Yayasan Afrizal Nur selaku penanggung jawab. Berdasarkan keterangannya, setelah dari sana selanjutnya Minggu empat pasangan WNA tersebut akan berangkat menuju Malaka (Malaysia) dengan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Pelindo, Kota Dumai.

"Selama di Yayasan Darul Ulum mereka melakukan taklim atau pengajian dari pukul 09.30 WIB sampai waktu Salat Zuhur dan kembali lagi sampai waktu Ashar," unjar Guntur.

Ceramah agama yang disampaikan kepada jamaah adalah metode pembelajaran dan penyampaian dakwah pengajian, cerita pengalaman dan sejarah Islam setelah Isya dan setelah Subuh, dengan penerjemah H Dani, warga setempat.

Pihak polsek tetap mengimbau kepada pengurus atau penanggungjawab untuk dapat melaporkan kepada pihak yang berwenang dalam melakukan kegiatannya. Minimal melapor kepada RT setempat. Polisi mengimbau juga agar WNA tersebut dalam melakukan kegiatan dakwah mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di Negara Republik Indonesia (NKRI).

"Sampai dengan saat ini tabligh yang dilaksanakan tidak ada membahas permasalahan politik dan menentang peraturan ataupun ketentuan pemerintah yang berlaku di Indonesia," tandasnya, dilansir potretnews.com dari okezone.com. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Umum, Dumai, Riau
wwwwww