Pemerintah Tetapkan 24 Lokasi Pilot Project Hutan Sosial, Kabupaten Pelalawan Salah Satunya

Pemerintah Tetapkan 24 Lokasi <i>Pilot Project</i> Hutan Sosial, Kabupaten Pelalawan Salah Satunya

Ilustrasi/Hutan. (foto: alfian kartono)

Sabtu, 10 Juni 2017 06:15 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pemerintah telah menetapkan pilot project impelementasi perhutanan sosial di Indonesia, sebagai bagian dari reforma agraria. "Kami identifikasi ada 16 lokasi. Berdasarkan informasi Menteri Pertanian (Amran Sulaiman) ditambahkan lagi 5-8 lokasi. Total jadi 24 lokasi," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (9/6/2017).

Menurut Siti, 24 lokasi itu nantinya akan dicek satu per satu terlebih dulu, untuk kemudian dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo secara lengkap.

"Satu per satu kami lihat kesiapannya. Nanti Presiden (Jokowi) sudah dilaporkan yang lengkap. Polanya bagaimana, dukungannya bagaimana," kata Siti, dilansir potretnews.com dari kompas.com.

Untuk itu, kata Siti, tim reforma agraria terus mematangkan persiapan pilot project dan peluncuran perhutanan sosial tersebut. "Kami pelajari spot-spot untuk pelaksanaannya di lapangan. Jadi satu per satu kita cek dan prinsip-prinsipnya, aturan mainnya segala macam," kata Siti.

"Ini memang dari kebijakan sedikit demi sedikit jadi implementasi. Jadi rencana legalitas akses perhutanan sosial ini untuk mempercepat implementasi kebijakan pemerataan ekonomi," tutup dia.

Berikut beberapa lokasi pilot project perhutanan sosial yang dijalankan pemerintah: antara lain, Probolinggo 4 lokasi, Pemalang 2 lokasi, Purwakarta 1 lokasi, Bandung Selatan 1 lokasi, Garut 2 lokasi, Bogor 1 lokasi, Tanahbumbu 1 lokasi, Tanah Laut 1 lokasi.

Kemudian daerah Musi Rawas 1 lokasi, Pelalawan 1 lokasi, Bangka Belitung 1 lokasi, Kabupaten Karawang 2 lokasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu 1 lokasi, Kabupaten Lebak 1 lokasi, Kabupaten Pandeglang 1 lokasi, Kabupaten Serang 1 lokasi dan Sulawesi Tengah 1 lokasi.

Reforma agraria adalah program pemberian lahan yang tidak termaksimalkan oleh pemerintah kepada masyarakat. Sementara itu perhutanan sosial adalah pemberian hak pengelolaan hutan kepada kelompok masyarakat. Program tersebut adalah upaya pemerataan ekonomi pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww