Home > Berita > Riau

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebeler untuk SD dan SMP Tahun 2015 Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Kampar

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebeler untuk SD dan SMP Tahun 2015 Akhirnya Penuhi Panggilan Kejari Kampar

Ilustrasi.

Kamis, 08 Juni 2017 16:33 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Tersangka, Arif Kurniawan akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (8/6/2017). Ini adalah panggilan ketiga. Sebelumnya, ia mangkir pada panggilan pertama dan kedua. AK tiba di Kejari Kampar tanpa didampingi pengacaranya, Kamis pagi. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Alpansri mengungkapkan, AK langsung diterima oleh Jaksa Penyidik untuk menjalani pelimpahan berkas penyidikan yang telah dinyatakan lengkap untuk keperluan administratif.

"Yang bersangkutan mungkin harus menjawab beberapa pertanyaan dari penyidik," ungkap Ostar, dilansir potretnews.com dari tribunnews.com. Sesuai rencana, Jaksa penyidik menyerahkan berkas penyidikan kepada aksa penuntut umum untuk selanjutnya diajukan ke tahap penuntutan.

Hingga berita ini diturunkan, AK masih menjalani pemeriksaan. AK disangkakan kasus korupsi dalam proyek pengadaan mebeler untuk SD dan SMP tahun 2015 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kampar.

AK berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek senilai Rp. 3,3 miliar lebih ini.

Jaksa mengindikasikan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Namun hingga kini, Kejari Kampar belum menerangkan modus korupsi yang menyeret AK. Kejari juga belum mengumumkan kerugian negara yang timbul berdasarkan hasil hitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Riau, Umum, Hukrim
wwwwww