Home > Berita > Inhu

Mobil Box PT Sampoerna Dirampok di Seberida Inhu Riau, Rp500 Juta Raib, Eh Ternyata Otak Pelaku adalah...

Mobil Box PT Sampoerna Dirampok di Seberida Inhu Riau, Rp500 Juta Raib, Eh Ternyata Otak Pelaku adalah...

Pelaku perampokan (kedua dari kanan). (foto: detikcom)

Minggu, 04 Juni 2017 08:06 WIB
INDRAGIRI HULU, POTRETNEWS.com - Mobil box milik PT Sampoerna di Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau jadi sasaran perampok. Uang Rp500 Juta hasil penjualan rokok pun raib. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Jl Lintas Timur Sumatera di Dusun Seiarang Kelurahan Pangkalankasai, Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu, Jumat (2/6/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Menurut Guntur, kasus berawal saat mobil box L300 milik PT Sampoerna tengah menuju ke Airmolek di Inhu. Dalam perjalanannya, tiba-tiba mobil tersebut dipepet satu unit sepeda motor.

"Dua orang pelaku mengetok kaca mobil dan menyuruh berhenti. Begitu mobil berhenti, sopir ditodong senjata tajam dan diancam bunuh bila tidak menyerahkan uang yang dibawa. Akhirnya alasan diancaman, uang Rp500 juta diserahkan. Uang dalam dompet sopir Rp900 ribu juga dikuras," kata Guntur, Sabtu (3/6/2017).

Usai merampok, kata Guntur, pelaku mengarah ke Kecamatan Belilas di Inhu. Atas kejadian ini pihak kepolisian setempat menerima laporan adanya perampokan dan melakukan pengembangan.

Berdasarkan berbagai keterangan yang diperoleh, pihak Polres Inhu pun langsung bergerak cepat. Belum sampai hitungan 24 jam, akhirnya pelaku berhasil diungkap.

"Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya Polres Inhu berhasil mengungkap pelaku perampokan tersebut. Tiga orang pelakunya berhasil ditangkap. Otak pelakunya justru sopir itu sendiri," ujar Guntur.

Ketiga pelaku itu, kata Guntur, adalah, Fetra Yanes (30), Rio Putra (24). Pelaku ketiga adalah, sopir mobil perusahaan sendiri, yakni Rudianto Habibullah (34). Mereka ditangkap pada Sabtu (3/6/2017).

"Dari penyelidikan diketahui otak pelakunya adalah sopir sendiri. Setelah sopir ditangkap, lantas kedua pelaku lainnya diciduk di rumahnya," kata Guntur.

Dengan tertangkapnya para pelaku, kata Guntur, tim Polres Inhu berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 416.712.000. "Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Inhu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," demikian keterangan Guntur. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Inhu, Umum, Hukrim
wwwwww