Home > Berita > Riau

Diskominfo Inhil Kunker ke Kominfo DKI Jakarta

Jum'at, 02 Juni 2017 23:03 WIB
Advertorial
diskominfo-inhil-kunker-ke-kominfo-dki-jakartaKabid Layanannya Informasi dan Kerja Sama Media, Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra (paling kiri) bersama Anggota Komisi I DPRD yang ikut kunker ke Diskominfo DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017).
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dalam rangka penyelarasan program tentang Pejabat Pengelolaan Informasi Daerah (PPID), Diskominfo Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau dan Komsi I DPRD setempat melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) DKI Jakarta, Jumat (2/6/2017). Saat itu Tenaga Ahli PPID Dinas Kominfo Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta, Fauzi menjelaskan, pengelolaan PPID di daerahnya sudah jalan sejak 2013. Hanya saja pada saat itu regulasi yang ada baru untuk PPID utama.

"Belum maksimal, sehingga kami dapat penilaian secara nasional di luar angka 10 besar," ungkap Fauzi.

Untuk memaksimalkannya, Pemprov DKI Jakarta, menerbitkan peraturan gubernur (pergub) yang berkaitan dengan pengelolaan PPID. Dengan begitu dapat meminimalisir sengketa-sengketa informasi.

"Alhamdulillah sampai saat ini PPID kami sudah sampai ke tingkat kelurahan. Mereka kita berikan user dan password-nya. Di sana mereka dapat mengakses apa yang dibutuhkan," imbuhnya.

Sesuai ketentuan yang berlaku, jangka waktu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, yakni 10 hari untuk tahap awal. Apabila masih kurang ditambah lagi 7 hari. Dengan catatan, si pencari informasi wajib melampirkan fotokopi KTP dan alamat email.

Sementara itu, Kabid Layanannya Informasi dan Kerja Sama Media, Diskominfo Inhil, Trio Beni Putra mengaku cukup mendapat informasi dari kunjungan itu. Dia ingin, bahwa pengelolaan PPID juga dapat dilaksanakan selambat-lambatnya awal tahun 2018 mendatang.

"Kita siapkan dulu perangkat-perangkatnya, sehingga Januari 2018 itu nanti sudah dapat jalan," sebut dia. Tak hanya kunker ke Diskominfo DKI Jakarta, untuk mendapatkan pengetahuan tentang PPD, kunker juga dilakukan ke sejumlah instansi lainnya.

Hal itu akan menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi Inhil dalam pelaksanaan PPID ke depannya. Pihak DPRD yang ikut dalam kunker itu yakni Ketua Komisi I, Yusuf Said, didampingi Anggota Komisi I Hj Siti Bungatang. (adv/diskominfo/suf)

Kategori : Riau, Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww