Sudah Dua Kali Pembahasan Tanaman Kehidupan Batal akibat Perwakilan PT SRL Tak Kunjung Nongol di Kantor DPRD Kepulauan Meranti

Sudah Dua Kali Pembahasan Tanaman Kehidupan Batal akibat Perwakilan PT SRL Tak Kunjung Nongol di Kantor DPRD Kepulauan Meranti

Ilustrasi/Tanaman kehidupan.

Kamis, 01 Juni 2017 08:29 WIB

SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Sudah dua kali DPRD Kepulauan Meranti mengagendakan hearing dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) untuk membahas masalah tanaman kehidupan. Namun, orang yang diharapkan hadir (dari PT SRL) saat hearing tak kunjung menampakkan diri. Hearing pertama tanggal 23 Mei 2017, PT SRL tidak terlihat hadir. Hanya dua perusahaan yang mengikuti rapat dengar pendapat saat itu, yaitu PT RAPP dan PT NSP. Kesepakatan saat hearing tanggal 23 Mei 2017, akan ada lanjutan (hearing) yaitu tanggal 30 Mei 2017.

Lagi-lagi hearing dengan PT SRL masalah tanaman kehidupan tak bisa dilakukan tanggal 30 Mei 2017. DPRD mengharapkan yang hadir adalah Paulina dan Syamsul Bahri, namun keduanya tak terlihat hingga batas waktu ditentukan.

Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Pimpinan DPRD Kepualauan Meranti Muzamil, Rabu (31/5/2017). Kata Politisi Demokrat itu, tanggal 30 Mei 2017 memang ada perwakilan dari PT SRL datang ke pimpinan, dan minta hearing diundur (menyampaikan secara lisan, red). Sebab, Paulina dan Syamsul Bahri sedang ada pekerjaan lain.

Agenda ulang pun belum bisa dilakukan pihak legislatif. Sebab, kata Muzamil, PT SRL sama sekali tidak membalas surat yang dikirim oleh DPRD Kepulauan Meranti. "Saya cek ke Bagian Umum dan Pimpinan tidak ada balasan surat yang kita kirim," kata Muzamil, dilansir potretnews.com dari GoRiau.com.

"Kalau PT NSP sudah kita jadwalkan hearingnya, yaitu tanggal 12 Juni 2017. Sekalian kesiapan penyerahan tanaman kehidupan," imbuh Muzamil.

Di tempat terpisah, Humas PT SRL Abdul Hadi membenarkan kalau yang hadir saat itu bukan Paulina ataupun Syamsul Bahri, tetapi Fahmi. Menurut Abdul Hadi, Fahmi ini merupakan kuasa direktur PT SRL yang berkompeten dalam bidang tanaman kehidupan.

"Dia (Fahmi, red) dari manajemen. Hearing dengan DPRD adalah masalah tanaman kehidupan, ya Fahmi berkompeten untuk itu," kata Abdul Hadi. Menurut dia, kalau yang dihadirkan orang lain, malah tidak akan nyambung.

Ketika disinggung apakah Fahmi bisa menjadi pengambil kebijakan sebagaimana diharapkan DPRD, Abdul Hadi menegaskan bisa. Karena Fahmi memang dipercayakan mengurus masalah tanaman kehidupan.

Abdul Hadi juga memastikan untuk masalah tanaman kehidupan tidak akan dihadiri Paulina dan Syamsul Bahri, karena konteks hearing adalah tanaman kehidupan (institusi manejemen, red) bukan masalah pribadi (yang harus dihadiri Paulina dan Syamsul). ***

Editor:
Hanafi Adrian

Kategori : Politik, Umum, Meranti, Riau
wwwwww