Home > Berita > Riau

Ribuan Barang Sitaan Selama Tiga Tahun yang Ditaksir Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Siak Hanya dengan Menggunakan Martil

Ribuan Barang Sitaan Selama Tiga Tahun yang Ditaksir Senilai Rp1,2 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Siak Hanya dengan Menggunakan Martil

Anggota DPRD Siak Sujarwo dan perwakilan Kejari memusnahkan barang sitaan Bea dan Cukai menggunakan martil. (foto: potretnews.com/sahril ramadana)

Rabu, 24 Mei 2017 14:46 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Pratama Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau melakukan pemusnahan sejumlah barang ilegal hasil sitaan sejak tahun 2013-2016, Rabu (24/5/2017). Barang yang dimusnahkan dengan martil itu berupa 200.924 batang rokok hasil tembakau, 943 botol minuman beralkohol, 383 botol minuman kaleng yang mengandung etil alkohol, dan 1344 unit handphone.

Kemudian ada juga 961 aksesoris handphone, 25 unit Laptop dan 2 unit charger, 13 unit tas laptop serta 1 tas koper travel bag Fantana dan 300 botol parfum cairan pewangi.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Siak Ishak Amran mengatakan, seluruh barang hasil sitaan ini dari hasil tindakan 27 kasus yang diungkap oleh pihaknya. Ia juga mengaku, salah satu jalur peredaran barang gelap yang ditangkap berobjek dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Sementara total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan sekitar Rp 1.200.363.000. Sedangkan, potensi kerugian negara lebih kurang Rp 376.182.589.

"Dengan dimusnahkannya barang sitaan ini, saya berharap kepada seluruh karyawan terutama yang melakukan pengawasan agar selalu mengawasi peredaran barang ilegal ini. Saya juga tidak menampik masih banyak kekurangan Bea dan Cukai Siak, mulai dari iklim geografisnya dan SDM-nya. Tetapi, ke depan kita akan berupaya lebih baik lagi," kata Ishak.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri oleh kepala kantor wilayah DJBC Riau dan Sumbar, Kepala Dinas Sosial Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Danramil Siak, Kapolsek Siak, Camat Mempura, kepala KPNKL Kota Dumai, sejumlah ketua yayasan panti asuhan di Siak dan sejumlah tokoh adat daerah setempat. ***

Kategori : Riau, Umum, Peristiwa, Hukrim, Siak
wwwwww