SIAK, POTRETNEWS.com - Pagi ini, Bea dan Cukai Pratama Siak Sri Indrapura memusnahkan ratusan barang sitaan senilai miliaran rupiah, Rabu (24/5/2017). Barang sitaan yang akan dimusnahkan semisal ribuan bungkus rokok berbagai merk, ratusan botol miras berbagai merk, puluhan laptop berbagai merk, puluhan handphone berbagai merk dan ratusan barang kosmetik ilegal.Pemusnahan ini juga disaksikan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau dan Muspida setempat. Pemusnahan rokok dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan miras dan barang ilegal lainnya dipecahkan di dalam lubang kemudian ditimbun di dalam tanah belakang kantor Bea dan Cukai.Hingga berita ini diturunkan koran online potretnews.com pemusnahan ratusan barang ilegal ini masih sedang berlangusng. ***