SIAK, POTRETNEWS.com - Menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H Polsek Kerincikanan, wilayah Polres Siak, Polda Riau, mengamankan minuman keras (miras) dan wanita pekerja malam di warung remang-remang, Senin tadi malam. "Minuman keras dan wanita pekerja malam ini kita amankan saat mengelar Operasi Cipta Kondisi (Cipokon) dan Pekat Antisipasi C3 (curas, curat dan curanmor ) Polsek Kerincikanan. Keduanya diamankan di warung yang berbeda," kata Kapolsek Kerincikanan AKP Herman Pelani menjawab
potretnews.com, Selasa (23/5/2017).
Lanjutnya, pertama di warung remang-remang milik Dewa di Jalan Lintas Timur Km 54 Kampung Kerincikiri, Kecamatan Kerincikanan. Di warung itu petugas mengamankan lima wanita pekerja malam dan lima krat miras merk Anker."Yang kedua di warung milik Nur Aisyah di jalan lintas Pertamina Kampung/Kecamatan Kerinci Kanan. Di warung itu kita sita satu ember minuman keras oplosan jenis Tuak," terangnya.Dalam operasi ini, personel gabungan yang diturunkan sebanyak sembilan orang. Selain itu, kata kapolsek, UPIKA Kecamatan Kerinci Kanan juga ikut dilibatkan, seperti Camat M Hassanal Lutfi, KUA Kerinci Kanan Mahbub, Plt Kasi Trantib Kecamatan Kerinci Kanan dan Lima Personil Satpol PP.
"Dalam operasi ini, sejatinya yang menjadi sasaran kita adalah Narkoba, Prostitusi, Sajam dan Miras. Sekitar pukul 24.00 WIB, giat ini selesai dengan lancar. Dan, barang bukti berupa miras serta wanita pekerja malam, telah kita amankan," tutup kapolsek. ***