Gara-gara Kasus Asian Agri ”Mengendap” dan ”Menggantung” Bertahun-tahun, Publik Makin Tidak Percaya Kejaksaan Agung

Gara-gara Kasus Asian Agri ”Mengendap” dan ”Menggantung” Bertahun-tahun, Publik Makin Tidak Percaya Kejaksaan Agung

Ilustrasi/Gedung Kejaksaan Agung.

Selasa, 23 Mei 2017 04:12 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Pengawasan internal di Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak berjalan. Hal ini juga yang membuat sejumlah jaksa di institusi yang dipimpin HM. Prasetyo itu terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi. Begitu diutarakan pemerhati kejaksaan Halius Hosen dalam perbincangan dengan rmol.co (grup Rakyat Merdeka) di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat kejaksaan pada beberapa perkara dan sejumlah kasus yang mengendap di Kejaksaan Agung.

Kasus paling fenomenal menyangkut penggelapan pajak Asian Agri Group, perusahaan yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Dalam kasus ini baru satu yang dijatuhi hukuman pidana, yakni Tax Manager AAG, Suwir Laut yang divonis 2 tahun penjara dan dengan percobaan tiga tahun dan mengharuskan korporasi Asian Agri membayar denda Rp 2,52 triliun.

Sedangkan, delapan tersangka lainnya Eddy, Linda, Direktur Asian Agri Tio Bio Kok alias Kevin Tio, Willihar Tamba, Laksamana Adiyaksa dan Semion Tarigan, serta Direktur PT Tunggal Yunus Estate dan PT Mitra Unggul Pusaka, Andrian masih bebas.

Kemudian sorotan yang kedua, kasus yang ditangani KPK di dalamnya terdapat indikasi jaksa diduga turut menerima aliran duit haram. Kasus dugaan suap penanganan perkara bantuan sosial (bansos) di Pemprov Sumut. Selanjutnya, dugaan suap‎ PT Brantas Abipraya. Lalu ada perkara dugaan keterlibatan jaksa Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, terkait suap Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto kepada Jaksa Kejari Padang Farizal. Kasus ini terbongkar dalam operasi tangkap Tangan Ketua DPR Irman Gusman.

Halius yang juga mantan Ketua Komisi Kejaksaan itu menilai, lemahnya pengawasan membuat banyak kasus-kasus korupsi mengendap dan menggantung bertahun-tahun di Gedung Bundar. "Seharusnya semua perkara ada penyelesaiannya. Langkah itu disebutnya sebagai program zero outstanding,’’ jelas dia.

Halius menekankan, mangkraknya sejumlah kasus besar, seperti penggelapan pajak Asian Agri hanya akan menambah beban Kejagung. Ketidakpercayaan publik terhadap kinerja Korps Adhyaksa juga makin meroket.

''Sudah saatnya kejaksaan memenuhi harapan dan kebutuhan publik. Kejaksaan memiliki tugas untuk menempatkan hukum sebagai panglima," pungkas Mantan Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung itu.

Sebelumnya, kasus penggelapan pajak Asian Agri sudah mendapat perhatian KPK. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan lembaga antirasuah akan mendalami kasus megaskandal keuangan yang dilakukan Asian Agri. ''Kita sebaiknya pelajari dulu, kalau pas akan bisa disupervisi,'' ujar Saut suatu ketika. ***

Editor:
Muh Amin

Kategori : Hukrim, Umum, Riau
wwwwww