Home > Berita > Riau

Enam SK Mendagri Dibaca sebelum Pelantikan Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru

Enam SK Mendagri Dibaca sebelum Pelantikan Bupati Kampar dan Wali Kota Pekanbaru

Gubernur H Arsyadjuliandi Rachman mendengarkan Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau Rahima Erna saat membacakan SK Pelantikan Kepala Daerah Kampar dan Pekanbaru.

Senin, 22 Mei 2017 10:23 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dua pasangan kepala daerah yakni Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Firdaus-Ayat Cahyadi dan Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Azis Zainal-Catur Sugeng dilantik secara langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman, Senin (22/5/2017) di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau. Pelantikan dua pasangan kepala daerah di Riau itu dilakukan menyusul dikeluarkannya enam Salinan Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia. Secara terperinci, enam SK itu pun dibacakan oleh Kepala Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintahan dan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna disaksikan langsung oleh Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

Diawali dengan keluarnya SK Mendagri Nomor : 131.14-2881 Tahun 2017 tentang Pemberhentian Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau.

Dilanjutkan dengan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2882 Tahun 2017 tentang pengangkatan Bupati Kampar Provinsi Riau dan SK Mendagri RI Nomor : 132.14-2883 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Kampar Provinsi Riau.

Sementara untuk Pekanbaru, diawali dengan Pemberhentian Penjabat Walikota Pekanbaru Provinsi Riau mengacu pada SK Mendagri Nomor : 131.14-2888 Tahun 2017.

Menyusul dengan dilanjutkan implementasi SK Mendagri RI Nomor : 131.14-2889 Tahun 2017 tentang pengangkatan Walikota Pekanbaru Provinsi Riau dan SK Mendagri Nomor : 132.14-2890 Tahun 2017 tentang pengangkatan Wakil Walikota Pekanbaru Provinsi Riau. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

wwwwww