1.239 Koperasi Bermasalah di Riau Dibekukan

1.239 Koperasi Bermasalah di Riau Dibekukan

Ilustrasi.

Senin, 22 Mei 2017 10:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan evaluasi terhadap koperasi di Provinsi Riau. Sebanyak 1.239 dari 5.342 koperasi di daerah ini tercatat dibekukan. Ribuan koperasi tersebut dibekukan karena sudah tidak aktif dalam kegiatan pokok perkoperasian. Dengan dilakukannya evaluasi, pemprov berharap, koperasi yang belum maksimal melaksanakan tugasnya dapat berbenah.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau, Dahrius Husein menuturkan masalah koperasi tersebut perlu mendapat perhatian ekstra.

Evaluasi dilakukan karena koperasi tersebut terindikasi tidak memiliki aktivitas. "Mulai dari tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT) serta tidak adanya kepengurusan jelas dan tidak ada bidang usaha jelas," katanya, dilansir potretnews.com dari riau.go.id.

Dahrius menegaskan, koperasi yang tidak melaksanakan ketentuan sudah ditetapkan, maka masuk dalam catatan pembekuan koperasi. Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UMKM memberi waktu penangguhan selama 6 bulan kepada koperasi. "Momen tersebut hendaknya jadi bahan untuk berbenah diri," ujar dia. ***

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww