Home > Berita > Siak

Selain Miras dan Wanita Penghibur, Puluhan Pengunjung Juga Ikut Diamankan Polres Siak Saat Menggelar Operasi Pekat Menjelang Ramadan

Selain Miras dan Wanita Penghibur, Puluhan Pengunjung Juga Ikut Diamankan Polres Siak Saat Menggelar Operasi Pekat Menjelang Ramadan

Puluhan pengunjung warung remang-remang diamankan di Mapolres Siak, Sabtu malam. (foto: istimewa)

Minggu, 21 Mei 2017 20:44 WIB
Sahril Ramadana
SIAK, POTRETNEWS.com - Menjelang bulan suci Ramadhan alias puasa, Polres Siak, Polda Riau menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di warung remang-remang daerah setempat. Operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Siak Kompol YMT Sagala, dan didampingi Kasat Shabara AKP Yusirwan dan Kasat Narkoba AKP Aden Bachtiar tersebut, berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dan 4 orang wanita penghibur. Bahkan 32 orang pria yang sedang happy di warung itu juga ikut diamankan petugas, Sabtu (20/5/2017) malam sekira pukul 21.30 WIB.

"Dalam operasi kali ini, personel yang diterjunkan sebanyak 45 orang. Sementara lokasi razia dilakukan di dua tempat yang berbeda. Pertama di warung milik Firman jalan lintas Perawang-Siak Km 53 Kecamatan Dayun, dan yang kedua warung milik Agus di jalan Pertamina Km 08 Kecamatan Kotogasib," kata Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Dedek Prayoga, Minggu (21/5/2017).

Lanjutnya, selain miras bermerek Angker Putih, minuman oplosan Tuak sebanyak satu galon juga ikut disita petugas.

Seperti diberitakan sebelumya, menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H, Polres Siak dengan intensif menggelar razia penyakit masyarakat tersebut. Setidaknya dalam Operasi Pekat tahun ini, ratusan miras berbagai merek telah diamankan petugas.

Seperti razia yang digelar Polsek Minas pada tanggal 10 Mei 2017 kemarin, mereka menyita miras bermerek Anker 71 botol dan Guinness berjumlah 23 botol dari pedagang bernama Thamrin Manik (44) di jalan Yos Sudarso, KM 46 Desa Minas Barat, Kecamatan Minas.

Bahkan di hari yang sama, dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Siak juga menyita ratusan botol miras berbagai merek dari dua pedagang di Kecamatan Sungaiapit daerah setempat. ***

Kategori : Siak, Riau, Umum, Peristiwa
wwwwww